26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bukan “Superhero” Penyelamat Asa Dibalik Muslihat Manis itu Bernama OJK

6 min read

JAMBIDAILY JURNAL – Langit belum begitu terang mendampingi udara yang masih bertiup sejuk menyelimuti embun. Tidak lantang namun terdengar suara ayam berkokok keras sebagaimana hari-hari sebelumnya.

sehingga Lelaki bertubuh ideal, berkulit sawo matang dengan potongan rambut khasnya terbangun. Mimpi yang menghiasi tidur buyar, berat kepalanya namun pasti dan tanpa memakai baju dia bergegas bangkit untuk menuju kamar mandi.

Seusai mandi, tangannya menjangkau ke dalam lemari mengambil baju kaos oblong dipadu celana pendek. Hanya sepintas lalu melihat wajahnya ke cermin ukuran kecil, tanpa pewangi, tanpa bersisir, dia segera mengambil kunci kendaraan roda dua yang dipinjamkan sang mertua.

Penuh keyakinan terhadap Langkah di pagi akhir pekan itu, suara mesin pun senyap dari kontrakan yang ikut mendampingi dia menuju sebuah rumah. Sang pemilik rumah membayar tenaganya merangkai pagar berbahan besi.

Waktu berlalu petang menjelang, senyumnya tergores disebabkan dia akan menerima hasil mingguan. Belumlah dingin tangannya menerima, belum pula jauh pergi bermaksud Kembali ke kontrakan, harus terhenti di pinggir jalan.

Diujung telepon ada suara bernada tegas meminta tanggung jawabnya membayar cicilan yang telah melewati masa tenggang. Tak ada jalan, kecuali menjanjikan sesegera mungkin. Permasalahan selesai? ya untuk sesaat.

Sepanjang jalan dia tidak menemukan cara dan solusi, Dia berpikir untuk berdiam diri juga tidak menjawab telepon menjadi jalan terbaik. Hari berganti, bunga cicilan semakin mekar, rasa takut menggetarkan pikirannya.

Nasi telah jadi bubur, keputusan diambil kala itu disituasi yang berat. Dia tidak sedang menginginkan sesuatu tidak pula hanya sebatas gaya hidup, tapi benar-benar kebutuhan mendesak.

Sudah berupaya mencari pekerjaan, diselingi berkunjung ke beberapa teman supaya mendapat pinjaman, namun gagal. Upaya itu beriringan dengan air mata sang istri karena beras tinggal sedikit, telur telah habis, susu anak habis, listrik terlambat dibayar. Kemana dia mengadu?

Lelah berkunjung, coba mencari teman lama lewat media sosial agar dapat nomor teleponnya, sebuah iklan muncul, belakangan barulah diketahui itu pinjaman online (pinjol) Ilegal.

Dia sudah kadung tergiur, tanpa berpikir lebih jauh dan yakin bisa membayar cicilan. Benar saja, sangat mudah juga cepat uang telah tercatat di rekening bank miliknya.

Kini uang habis, dia mulai merasakan penyesalan, walau sudah terlambat dan Waktu tak mungkin Kembali kebelakang.

Kisah diatas pengalaman nyata seorang teman, yang biasa disapa Putra. Dia pria beristri dan memiliki dua orang anak berumur balita. Tidak sedang membuka kesusahannya, diharapkan bisa menjadi pembelajaran berarti bagi siapa saja.

Tidak sedikit pula orang terjebak dalam dua pilihan yaitu Kebutuhan atau keinginan, Arifin, Imamul (2009) dalam bukunya berjudul “Membuka Cakrawala Ekonomi 3: Untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial” menyebut Kebutuhan atau keperluan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya secara alamiah melalui pencapaian kesejahteraan.

Sedangkan keinginan dikutip dari berbagai referensi ialah hasrat untuk memiliki sesuatu demi mencapai kepuasan dan kebahagiaan. Keinginan bersifat subjektif dan tidak selalu harus dipenuhi.

Selain itu, keinginan tidak memiliki batasan yang jelas dan seringkali dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti iklan, lingkungan sosial, dan tren. Keinginan juga bisa berubah seiring dengan perkembangan zaman dan kondisi ekonomi seseorang.

Dua pilihan yang seharusnya menjadi pemacu motivasi, malah menjadi jebakan akibat dari kurangnya pengendalian terhadap kemajuan zaman dan pola hidup manusia moderen. Semua akan Kembali pada pemahaman dan tujuan apa yang ingin dicapai seseorang.

 

 

Pentingnya Literasi dan Inklusi
Pengalaman Putra hanyalah 1 dari ratusan mungkin ribuan telah terjadi, siapa yang salah? sulit rasanya jika harus merunutnya. Sangatlah bijak tanpa harus mencari kambing hitam, tanpa menyalahkan siapapun.

“Kita harus bagaimana, benar adanya ribuan kita blokir aplikasi pinjol illegal. Namun muncul lagi yang baru, ya seperti pepatah mati satu tumbuh seribu. Terpenting kami OJK selain menindak investasi dan pinjol Illegal juga terus hadir memberikan literasi pada masyarakat,” Tri Herdianto, Direktur selaku Plh. Kepala Departemen Pelindungan Konsumen, saat memberikan materi Journalist Class Angkatan 9, Palembang (Senin, 14/10/2024).

“Ketika ditawari investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi agar dipastikan, Legal: Status Perizinan (Badan Hukum & Produk). Logis: Imbal hasil wajar dan memiliki risiko,” tegasnya mengingatkan.

Hal tersebut sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU OJK) “OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: a. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; b. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan c. mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat“

“Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia telah menunjukkan hasil yang baik. Namun demikian masih terdapat gap (pembatas-red) di antara keduanya. Selain itu, terdapat celah inovasi teknologi, hukum, dan karakter masyarakat yang perlu menjadi perhatian,” Ujar Arinengwang selaku Deputi Direktur pada Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK

Arinengwang dalam pemaparannya juga menjelaskan bahwa OJK gencar melakukan edukasi dan literasi keuangan melalui berbagai program, seperti edukasi masif maupun tematik, seminar, publikasi konten di media sosial, pembelajaran mandiri melalui learning management system edukasi keuangan, maupun pembentukan duta literasi keuangan.

“Hal tersebut merupakan upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan dan menghindarkan masyarakat dari berbagai penawaran investasi dan pinjaman online ilegal melalui pengelolaan keuangan dengan bijak dan pengenalan produk jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan,” Terang Arinengwang.

Dia turut menegaskan, Peningkatan literasi dan inklusi keuangan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari regulator, pelaku industri, media, hingga masyarakat itu
sendiri.

  1. Literasi dan Inklusi Keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Studi menunjukkan bahwa keduanya berkontribusi pada peningkatan produksi, pengurangan kemiskinan, dan stabilitas keuangan.
  2. Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia masih memiliki gap dan berbagai tantangan. GENCARKAN hadir sebagai inisiatif solusi & jawaban dengan prinsip masif dan merata.
  3. Pemerintah memiliki peran untuk memastikan bahwa PUJK dapat memberikan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat secara merata dan memastikan masyarakat memiliki kemudahan akses terhadap layanan jasa keuangan tersebut dengan literasi keuangan yang memadai.
  4. Media memiliki peran krusial dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan dengan menjadi jembatan informasi yang efektif antara masyarakat, penyedia layanan keuangan, dan regulator.

Disisi lain, Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, menyebut ada Tantangan Lembaga jasa keuangan dalam upaya penguatan Literasi dan Inklusi.

Pada tahun 2023 Tingkat Literasi Jambi berada di atas rata-rata Nasional yaitu sebesar 79,55%, sedangkan Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung dan Bengkulu masih berada di Bawah rata-rata nasional.

Pada tahun 2023 Tingkat Inklusi di Wilayah Sumbagsel (Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Jambi dan Bengkulu) berada di di bawah rata-rata nasional.

“Pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan belum memadai. Hal ini membatasi akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dan menurunkan penetrasi pasar keuangan. Selain itu, kompetensi SDM atau tenaga kerja di bidang keuangan perlu ditingkatkan, sehingga dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat dengan memadai. Hal ini juga menjadi kendala dalam pengembangan produk dan layanan keuangan yang inovatif,” Urai Arifin Susanto.

(Journalist Class Angkatan 9, Palembang, Senin, 14/10/2024)

Lalu, kata Arifin Susanto, Ancaman keamanan siber terus meningkat. Industri jasa keuangan yang semakin bergantung pada teknologi digital menghadapi risiko keamanan yang tinggi, yang memerlukan investasi tambahan untuk perlindungan data.

“Di beberapa daerah, infrastruktur teknologi mungkin belum sepenuhnya memadai. Ini dapat menghambat akses ke layanan keuangan digital, terutama di daerah pedesaan,” Tambah Arifin Susanto.

OJK memang bukan seorang pahlawan, bukan pula jawaban bagi siapa saja yang sedang mengalami seperti putra, tapi upaya OJK dengan mengajak seluruh pihak bergandengan tangan diharapkan mampu menyelamatkan asa dari segala muslihat manis. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 77 = 87