18 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Aset KKKS yang merupakan BMN, SKK Migas PetroChina Gelar Sosialisasi

3 min read

JAMBIDAILY MUARASABAK – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aset Barang Milik Negara (BMN) dan Penyelesaian Okupasi Aset Barang Milik Negara Oleh Pihak Lain, SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd menggelar sosialisasi, Kamis (17/10) pagi di Kantor Koramil 0419-05/Geragai.

Ketua Panitia Pelaksana, Fauzan Ibrahim, mengatakan, bahwa PetroChina International Jabung Ltd sebagai salah satu KKKS yang berada dibawah regulasi dan pengawasan SKK Migas yang mempunyai target produksi Minyak dan Gas pada tahun 2025, yaitu melalui program penambahan sumur-sumur baru di beberapa lokasi, baik yang lama maupun dilokasi yang baru.

“Tentu didalam persiapan program ini banyak kendala-kendala yang ditemui salah satunya adalah penguasaan lahan BMN oleh masyarakat atau pihak lainnya untuk dijadikan ladang atau lahan pertanian atau tempat tinggal,” sebutnya.

“Inilah yang menjadi konsen kami dalam menyelenggarakan sosialisasi ini, agar masyarakat melalui para Kades atau Lurah dan Camatnya dapat mengetahui dan memahami bahwa lahan yang mereka pergunakan atau mereka kuasai adalah tanah atau Barang Milik Negara,” sambungnya.

Pada sosialisasi ini SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd mengundang 2 narasumber, yakni Ibu Dr. Purnama T Sianturi, SH., MH, Direktur Pengelolaan Barang Milik Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. dan AKBP Sulaiman, Kasubid VIP Dir Pam Obvit Polda Jambi.

Menurutnya, dari tahun 2021 sampai dengan 2024 pihaknya telah mencatat beberapa permasalahan yang terjadi terhadap lahan BMN ini, dalam kurun waktu tersebut tim internal SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd telah berhasil menyelesaikan 31 kasus okupasi tanah BMN baik oleh oknum masyarakat maupun oleh pihak lain dengan pendekatan humanis dan mediasi.

“Ini adalah tantangan kami kedepan bagaimana permasalahan ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Hadir dalam acara, Ketua Panitia Pelaksana yang juga selaku Formality Supervisor, Fauzan Ibrahim, Government & Relation Superintendent PetroChina International Jabung Ltd, Saipul, Security Supervisor Zaenal Arifin, Security Leader Admint Abu Saman, Security Leader Operation Slamet, Heriyanto Field Aset, Sholihin Cost Control PetroChina International Jabung Ltd. Dirpamobvit Polda Jambi, Perwakilan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim, BPN Kabupaten Tanjabtim, KPKNL Jambi, Kapolsek Geragai, Kapolsek Mendahara Ulu.

Hadir juga sebagai peserta sosialisasi 11 kelurahan/desa dalam wilayah operasi SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd, seperti Camat Geragai, Camat Mendahara Ulu, Kades Pandan Sejahtera, Kades Lagan Tengah, Kades Pandan Lagan, Kades Pematang Rahim, Kades Pandan Makmur, Kades Suka Maju, Kades Sinar Wajo, Lurah Pandan Jaya, serta para tamu undangan lainnya.

Terpisah, Dr. Purnama T Sianturi, SH., MH dalam wawancaranya menyampaikan apresiasinya kepada SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd yang menggelar sosialisasi ini dengan tujuan memberikan pemahaman apa itu Barang Milik Negara KKKS kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa sebagai penyambung lidah untuk disampaikan kepada masyarakatnya.

“Ini juga merupakan langkah Pemerintah Pusat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang aset atau Barang Milik Negara yang dikelola KKKS,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, bahwa setiap orang atau anggota masyarakat harus ikut dan turut serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk bersama-sama dalam menjaga dan mengamankan aset Barang Milik Negara yang dikelola KKKS dalam hal ini PetroChina International Jabung Ltd.

“Semoga dengan adanya sosialisasi dan materi yang diberikan, masyarakat bisa memahami tentang kepemilikan Asset yang dikelola KKKS dan apa itu Barang Milik Negara yang seharusnya kita jaga bersama-sama,” tutupnya. (*/Rosta)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

98 − 95 =