25 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

OJK Miliki “Cyber Security Incident Response Team”

2 min read

TEKNOLOGI – OJK-CSIRT bertujuan agar keseluruhan kegiatan pengelolaan pengamanan Siber di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan terselenggara secara terpadu dalam rangka menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) Aset Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan.

Misi dari OJK-CSIRT, yaitu:

  1. OJK-CSIRT melaksanakan pengelolaan pengamanan Sistem Informasi dan pencegahan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber, serta membangun kesadaran keamanan Sistem Informasi/Siber pada sumber daya manusia di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.
  2. OJK-CSIRT berfungsi menyediakan Layanan dan dukungan kepada konstituen tertentu dalam hal mencegah, menangani, dan/atau menanggapi Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber yang terjadi di Otoritas Jasa Keuangan.

Layanan utama dari OJK-CSIRT yaitu:
Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Sistem Informasi/Siber OJK-CSIRT memberi peringatan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber kepada Pengguna Sistem Informasi.

Penanganan Insiden Siber

  1. OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan/atau bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan/atau pemulihan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber pada pada Aplikasi dan/atau Infrastruktur SI
  2. menangani Insiden Mayor pada Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber, yang dapat menimbulkan gangguan pada kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan/atau ketersediaan ketersediaan (availability) Sistem Informasi
  3. Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber dengan cakupan dampak minor dan/atau moderat ditangani melalui prosedur manajemen Insiden Keamanan Sistem Informasi tanpa melalui OJK-CSIRT.

Layanan Tambahan
Penanganan Kerentanan Sistem Informasi/Siber; OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, dan/atau rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan Sistem Informasi

Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
OJK-CSIRT melaksanakan kegiatan pembangunan kesadaran dan kepedulian Pengguna Sistem Informasi terhadap keamanan Sistem Informasi/Siber.

Penyediaan Informasi
OJK-CSIRT dapat menyediakan informasi dan/atau statistik yang diperlukan dalam rangka koordinasi, analisis, dan rekomendasi dalam rangka penanganan/pencegahan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber.

Kontak (Hubungi Kami)

Nomor Telepon:
(+62) 2960 0000 ext 7000

Telekomunikasi Lain:
WhatsApp +62 821-3970-0039

Alamat Surat Elektronik (E-mail):
csirt@ojk.go.id

Simak OJK- Computer Security Incident Responce Team (CSIRT) https://www.youtube.com/watch?v=qduMUaryp_w&t=142s

Berikut beberapa panduan​ mengenai tata cara teknis mengenai penanganan insiden siber yang dapat di unduh berupa PDF ditautan ini: Panduan Teknis Penanganan Insiden Siber

 

Sumber: ojk.go.id​

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 + = 24