25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Persiapan Seleksi Calon Perwira PK TNI 2024

2 min read

Palembang – Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, memimpin rapat penting terkait persiapan Seleksi Calon Perwira Prajurit Karier (PK) TNI tahun 2024 yang digelar di Gedung Gatot Soebroto, Makodam II/Sriwijaya, Kamis (24/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Kodam II/Sriwijaya serta perwakilan dari Lanud. Agenda utama adalah memastikan persiapan teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh TNI.

Mayjen TNI M. Naudi Nurdika menekankan pentingnya seleksi yang ketat dan profesional dalam menjaring calon perwira yang memiliki kualitas unggul, baik dari segi intelektual, kepemimpinan, maupun integritas. Menurutnya, perwira yang dihasilkan harus mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus mempertahankan kedaulatan negara dengan penuh dedikasi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi. Generasi perwira yang dihasilkan harus memiliki profesionalisme dan loyalitas yang tak tergoyahkan kepada negara,” ujar Mayjen Naudi Nurdika dalam sambutannya.

Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis seleksi, mulai dari tahapan seleksi, standar penilaian, hingga pengawasan ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Pangdam II/Sriwijaya optimis bahwa dengan persiapan matang, seleksi tahun ini akan melahirkan perwira TNI yang tangguh, siap menghadapi tantangan global, serta menjaga kehormatan dan integritas institusi TNI.

Seleksi Calon Perwira PK TNI ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi dan dirancang untuk mencetak perwira dengan kualitas tinggi yang siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 + = 63