Babinsa dan Aparat Kelurahan Beliung Lakukan Penertiban Pedagang untuk Kurangi Kemacetan
2 min readJambi – Jalan Sari Bakti di Kelurahan Beliung, Kota Jambi, sering kali mengalami kemacetan akibat pedagang dadakan yang berjualan di bahu jalan, khususnya di area RT 07. Menanggapi masalah ini, Babinsa Kelurahan Beliung, Sertu Erizal dari Koramil 415-09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi, bersama Lurah Beliung, Bambang Sutedjo, S.E., M.M., Kasi Trantib Kelurahan, dan Ketua RT 07, Anton, melaksanakan kegiatan penertiban pada Senin (28/10/2024).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi jalan lingkungan agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. Dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, Sertu Erizal menekankan pentingnya peran pedagang dalam menjaga akses jalan yang bebas hambatan untuk masyarakat.
“Penertiban ini lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat pengguna jalan, dan kami berusaha agar para pedagang bisa tetap memahami pentingnya menjaga akses jalan yang bebas hambatan,” ujar Sertu Erizal.
Dalam kegiatan tersebut, pedagang juga dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini diharapkan bisa mengurangi risiko banjir, terutama pada musim hujan, akibat saluran air yang tersumbat sampah.
Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, Jalan Sari Bakti dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur lalu lintas yang nyaman bagi warga sekitar. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pedagang untuk lebih tertib dalam menjalankan aktivitasnya di area publik.**