22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polres Merangin Dalami Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN-Kepolisian Resor (Polres) Merangin dikabarkan mulai melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap adanya indikasi korupsi di tubuh Sekretariat DPRD kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr. SOU, dikonfirmasi Jambidaily Sabtu (2/11/2024)membenarkan adanya pengusutan indikasi korupsi di tubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin.

“Benar kita sedang mendalami terhadap adanya laporan masyarakat terkait indikasi korupsi dan berbagai persoalan disecretariat Dewan”ujar kapolres.

Hanya saja menurut AKBP Ruri Roberto laporan itu sipatnya masih berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) belum berbentuk laporan polisi dan pihaknya masih mendalami terkait pengaduan masyarakat tersebut.

“Sebenarnya laporan itu sipatnya masih Dumas (Pengaduan Masyarakat) belum berbentuk laporan polisi kami masih mendalami terkait kegiatan tersebut,apakah nanti bentuk pemeriksaannya berlanjut atau tidak hal hal yang perlu kita garis bawahi itu adalah bagaimana kita membuktikan atau kegiatan tersebut merupakan suatu tindak pidana. Apakah itu bisa atau tidak itu butuh proses dan sementara ini masih berjalan”Jelasnya.

Ketika disinggung apakah sudah ada yang di periksa atau di panggil, orang nomor satu di Polres Merangin tersebut mengatakan sudah ada namun hanya pemanggilan untuk klarifikasi.

“Untuk pemeriksaan bentuknya hanya klarifikasi dan pemanggilan permintaan data awal untuk kita dalami.”Pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya adanya dugaan praktek rentenir, utang bagian sekretariat yang berjumlah ratusan juta kepada pihak ketiga dan kejanggalan transfer dana UP ratusan juta rupiah ke Sejumlah rekning orang dekat bendahara pengeluaran, mantan Plt Sekwan dan sejumlah tenaga honorer yang menjadi ajudan unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 di bagian sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.***

nzr/

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 − = 30