23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Intoleransi Picu Kontroversi Internasional

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Pada tanggal 29 Oktober, keputusan administratif oleh lembaga pemerintah Korea Selatan memicu kontroversi internasional, menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan beragama dan menyebabkan kerugian finansial yang besar.

“Forum dan Upacara Wisuda Pemimpin Agama,” sebuah inisiatif bersama oleh dua organisasi keagamaan terkemuka, akan berlangsung di Paju, Korea Selatan. Acara ini diharapkan dapat menarik lebih dari 30.000 peserta dari 57 negara, termasuk 1.000 pemimpin agama yang mewakili agama Kristen, Buddha, Islam, dan Hindu.

Namun, Organisasi Pariwisata Gyeonggi, sebuah entitas publik di bawah Provinsi Gyeonggi, tiba-tiba membatalkan penyewaan tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keputusan menit terakhir ini telah mengakibatkan kerusakan finansial yang signifikan pada acara internasional. Penyelenggara acara ini menyatakan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindakan diskriminasi yang tidak konstitusional terhadap agama tertentu, melanggar kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan proses hukum.

Organisasi tuan rumah, Asosiasi Penyatuan Nasional Buddhis Korea dan Gereja Yesus Shincheonji, mengatakan bahwa mereka telah menerima konfirmasi resmi pada tanggal 23 dan 28 Oktober bahwa tidak ada rencana pembatalan. Mereka juga mengatakan bahwa pembatalan sepihak adalah tindakan administratif yang tidak masuk akal yang menargetkan kelompok agama tertentu. Mereka lebih lanjut menekankan bahwa acara lain yang dijadwalkan pada hari yang sama tidak terpengaruh, menunjukkan bahwa pembatalan itu adalah “keputusan administratif yang disebabkan oleh oposisi dari kelompok agama tertentu,” yang “melanggar prinsip pemisahan gereja dan negara yang dijamin oleh Konstitusi.”

Organisasi Pariwisata Gyeonggi mengutip kekhawatiran keamanan terkait tindakan Korea Utara baru-baru ini dan kegiatan yang direncanakan dari kelompok pembelot Korea Utara sebagai alasan pembatalan tersebut. Namun, diberitahukan bahwa adanya kegiatan lain, seperti naik sepeda sipil dan kunjungan wisatawan asing ke DMZ, diizinkan untuk dilakukan di lokasi yang sama.

Insiden itu telah menghidupkan kembali perdebatan internasional tentang kebebasan beragama dan toleransi di Korea Selatan. Laporan Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah menyoroti kekhawatiran seperti penuntutan Gereja Yesus Shincheonji dan penolakan pemerintah untuk menyetujui pembangunan masjid.

Asosiasi Penyatuan Nasional Buddhis Korea dan Gereja Yesus Shincheonji menyerukan kepada pemerintah Korea Selatan untuk menghormati kebebasan beragama, menegakkan hak asasi manusia, dan memperbaiki keputusan yang tidak adil ini. Mereka mendesak organisasi internasional untuk memantau situasi ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kebebasan beragama. (*/Rilis HWPL)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 8 =