Babinsa Hadiri Musyawarah Desa Bahas APBDes Tahun 2025 di Desa Jebak
1 min readBatanghari – Pelda Sarjuniarto, Babinsa Koramil 03/Ma. Tembesi, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Kamis, 8 November 2024. Musdes tersebut bertujuan untuk membahas perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto, Kepala Desa Jebak, A. Rahman, Ketua dan anggota BPD Desa Jebak, para Kepala Seksi pemerintahan desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga desa setempat.
Pelda Sarjuniarto yang hadir mewakili Danramil 03/Ma. Tembesi, Kapten Inf Abdur Rauf, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musdes ini dalam memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. “Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini merupakan langkah penting agar dana desa dapat digunakan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” ujar Pelda Sarjuni.
Musdes ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencairan dana desa, yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Jebak. Pelda Sarjuniarto juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.**