Kasat Reskrim Polres Merangin Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Sekretariat Dewan Akan Transparan
2 min readJAMBIDAILY MERANGIN. Kepolisian Resort (Polres)Merangin, memastikan pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan di usut tuntas dan transparan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono SH. kepada Jambidaily Sabtu (9/11/2024) via telpon selulernya.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh kapolres itu betul bahwa kasus ini masih Dumas (Pengaduan Masyarakat), saat ini kita masih mengumpulkan data, setelah data terkumpul kita pelajari lalu kita akan lakukan pemeriksaan semuanya. Apabila nanti kita menemukan unsur perbuatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) maka kita akan koordinasi dengan pihak inspektorat maupun BPKP kalau mereka menyatakan ini ada kerugian negara baru kita naik sidik.
“Prosesnya masih panjang,”jelas Kasat.
Ketika disinggung kapan penaikan status kasus menjadi penyidikan dan apakah sudah ada yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan? Iptu Mulyono menegaskan,
Penangan kasus korupsi ini berbeda dengan kejahatan konvensional atau kejahatan biasa, untuk menetapkan naik sidik kita harus mengetahui PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dulu, sedangkan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum itu kita koordinasi dulu baik itu BPK pihak inspektorat baik itu ahli.
“Terkait pemeriksaan dan pemanggilan tentu sudah ada dong, pasti ada, terhadap pengaduan ini tentu kita panggil orang, kalau gak kita panggil orang bagaimana kita mau dapat data, ada beberapa orang yang sudah kita panggil dan klarifikasi,”Tegasnya.
Polres Merangin akan memproses kasus ini secara transparan dan terbuka kepada publik.
“Kita pastikan akan terbuka dan terbuka untuk umum dalam perkara ini jadi rekan rekan tidak usah kuatir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya adanya dugaan praktek rentenir, utang bagian sekretariat yang berjumlah ratusan juta kepada pihak ketiga dan kejanggalan transfer dana UP ratusan juta rupiah ke Sejumlah rekning orang dekat bendahara pengeluaran, mantan Plt Sekwan dan sejumlah tenaga honorer yang menjadi ajudan unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 di bagian sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.***