Dejavu Atau Nyata? Migas Pembawa Nikmat di Jambi
5 min readJAMBIDAILY EKONOMI – Bicara minyak dan gas (Migas) berbagai macam elemen akan tergambar, cerita-cerita besarnya penghasilan, namun apakah demikian fakta di lapangan?
Di Indonesia memiliki satuan khusus untuk pengelolaannnya, yaitu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (disingkat: SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Badan ini menggantikan BPMIGAS yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
SKK Migas menyelenggarakan fungsi:
- memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama;
- melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama;
- mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan persetujuan;
- memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya;
- memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran;
- melaksanakan monitoring dan melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama; dan
- menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.
Jika merujuk wilayah yang cakupannya lebih kecil, kita dapat melihat provinsi Jambi. Kenapa provinsi Jambi?
Jambi adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di pesisir timur, di bagian tengah Pulau Sumatera dengan ibu kota di Kota Jambi.
Provinsi dengan luas wilayah 50.160,05 kilometer persegi, dengan Luas perairan 425,50 kilometer persegi. Terdapat Sungai Batanghari, Batang Merangin, Batang Tembesi, Batang Tabir, Sungai Pengabuan, Batang Tebo, Sungai Air Hitam, Sungai Mesumai, Batang Bungo, Batang Pelepat, dan Sungai Berbak.
Jambi memiliki catatan Panjang terkait jejak sejarah Migas, karena eksploitasi sudah ada sejak zaman kolonial yaitu di Bajubang, Tempino dan Kenali Asam. Namun sayangnya hasil tidak dapat dinikmati, semuanya dikuasai penuh oleh Kolonial.
Eksplorasi minyak di daerah Bajubang dan Tempino pertama kali dilakukan oleh Netherlandsch Indische Aardoli Maatschappij (NIAM) pada tahun 1922, kemudian menyusul di Kenali Asam pada tahun 1930. Setelah kemerdekaan, pengelolaan minyak bumi diambil alih oleh bangsa Indonesia melalui perusahaan Permiri yang didirikan oleh dr. Muhammad Isa di Sumatera Selatan.
Jadi tak bisa dipungkiri bahwa provinsi Jambi telah lama dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas hulu minyak dan gas bumi (migas) yang signifikan di Indonesia. Kehadiran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah ini menjadi penopang dalam upaya mencapai target nasional 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030.
Langkah-langkah strategis dan program berkelanjutan terus digencarkan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas.
Salah satu upaya penting yang dilakukan di Jambi adalah pengoptimalan produksi pada lapangan-lapangan eksisting, disertai dengan sinergi bersama para pemangku kepentingan.
Pertamina EP Jambi Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, saat ini memproduksi sekitar 4.500 BOPD.
Sementara itu, Jindi South Jambi B Co. Ltd., perusahaan asal Hong Kong, juga berkontribusi dengan re-entry sumur eksplorasi Bungin-1 di Kabupaten Batanghari. Hasil pengujian menunjukkan potensi aliran gas sebesar 9,45 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Perusahaan migas lainnya, Sele Raya Merangin Dua (SRMD), yang berkantor pusat di Sumatra Selatan, terus meningkatkan upaya eksplorasi. Tahun ini, SRMD berencana mengebor dua sumur pengembangan baru di Desa Lubuk Napal, Kabupaten Sarolangun, dengan target produksi sebesar 240 BOPD dari Sumur Belato 8 dan 150 BOPD dari Sumur Belato 9.
Di sisi lain, MontD’Or Oil Tungkal Ltd. juga memperkuat posisinya di Jambi melalui operasinya di Blok Tungkal, Kabupaten Tebo dan Tanjungjabung Barat. Dengan 36 sumur, di antaranya 21 sumur aktif di Lapangan Mengupeh, perusahaan ini berusaha meningkatkan produksi rata-rata di atas 900 BOPD.
Program Pengembangan Masyarakat (PPM) merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan hulu migas di Jambi. SKK Migas dan KKKS seperti Pertamina EP Jambi Field, MontD’Or Oil, dan PetroChina International Jabung Ltd. melaksanakan berbagai inisiatif sosial-ekonomi. Salah satunya adalah program reintegrasi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang diprakarsai oleh Pertamina EP Jambi.
Program ini melibatkan pelatihan keterampilan seperti membatik, manajemen keuangan, dan public speaking untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat pasca-pembebasan.
PetroChina, melalui program-program unggulannya, telah membantu membangun infrastruktur dan mendukung pelestarian budaya lokal. Salah satu program tersebut adalah pelatihan dan pengembangan batik Canting Emas di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang bertujuan untuk mendorong industri kreatif dan mengurangi pengangguran.
PetroChina juga berperan dalam pengembangan literasi dengan menginisiasi Taman Literasi di Kecamatan Geragai pada 2023, menyediakan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap bahan bacaan dan kegiatan edukatif.
Meskipun berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan produksi, tantangan besar tetap ada, termasuk perlunya investasi dalam teknologi seismik dan eksplorasi yang lebih maju.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, SKK Migas, KKKS, dan masyarakat, Provinsi Jambi terus memainkan peran strategis dalam peta energi nasional Indonesia.
Sumbangsih Migas di Jambi pun diakui oleh pemerintah daerah, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pada tahun 2023, pendapatan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di Tanjungjabung Barat.
Rincian penerimaan DBH Migas tahun lalu, Pemprov Jambi Rp.90,5 miliar, Batanghari Rp.98,5 miliar, Bungo Rp.15,6 miliar, Kerinci Rp.15,8 miliar, Merangin Rp.18,1 miliar, Sungai Penuh Rp.15,5, miliar, Muarojambi Rp.95,7 miliar, Sarolangun Rp.74,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.248,2 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.67,5 miliar, Tebo Rp.40,7 miliar dan Kota Jambi Rp.16,4 miliar.
Nyata adanya Migas pembawa nikmat bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat banyak, bukan hanya Dejavu.(*/HN)