22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kepolisian Dan Kejaksaan Diminta Serius dan Transparan Usut Dugaan Skandal Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin

3 min read

JAMBIDAILY MERANGIN- Pakar Hukum pidana yang juga advokat senior Merangin, Halik Alnemeri SH. MH meminta Kepolisian dan Kejaksaan serius dan transparan terhadap penggungkapan dugaan skandal korupsi yang terjadi di tubuh secretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin.

“Kita meminta kepada pihak penegak hukum baik itu Kepolisian dalam hal ini Polres Merangin dan Kejari Merangin agar mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang terjadi pada Sekretariat DPRD Merangin secara transparan dan terbuka kepada publik,”Ujar Pria yang akrab disapa Alex tersebut.

Lebih lanjut Alex menambahkan dua institusi penegak hukum di kabupaten Merangin saat ini tengah disorot dan mata publik tengah tertuju menantikan keseriusan pengusutan dugaan skandal korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD Merangin tersebut

”Seperti yang sama sama kita ketahui,saat ini dua institusi penegak hukum di Kabupaten Merangin tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di sekretariat Dewan.”

“Kkejaksaan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dewan yang terindikasi merugikan keuangan negara yang sudah menjadi temuan BPK.RI sebesar Rp 2,2 milyar.”

“Sementara Polres merangin tengah mengusut dugaan pratek rentenir, pencucian uang (Money laundry) dan pencairan dana UP yang diduga tidak sesuai peruntukan dan ketentuan,” jelas praktisi Hukum ini

Terkait dua kasus tersebut sekali lagi kami selaku warga masyarakat meminta kepada dua instansi pengawal penegakan hukum agar serius dan transparan kepada masyarakat jika ada indikasi kerugian negara harus diusut sampai tuntas.

“Jangan sampai uang negara yang dikumpulkan dari pajak dari yang besar hingga yang kecil jumlahnya hanya dinikmati oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri,dan kasus ini harus diumumkan kepada publik biar ada kepastian hukum. Jangan sampai hilang ditelan bumi tanpa ada kejelasan ujung pangkalnya ”Pungkas Alex.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto .SIK yang di wawancarai jambidaily beberapa waktu lalu membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi dibagian sekretariat DPRD Merangin.

“Benar kita lagi melakukan pendalaman terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait bagian sekretariat dewan untuk pemeriksaan. Bentuknya masih klarifikasi dan pemanggilan permintaan data awal.”

“Apabila nanti ditemukan ada indikasi korupsi, statusnya akan kita tingkat kan itu butuh proses’”jelas kapolres.

Senada, Kasat Reskrim IPTU Mulyono yang diwawancarai jambidaily sebelumnya juga berjanji akan membuat terang pengusutan kasus ini.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres itu betul bahwa kasus ini masih bersipat kedumasan (Dumas).”

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data,setelah nanti data terkumpul kita pelajari. Apabila nantinya kita temukan adanya PMH (Perbuatan Melawan Hukum) maka kita koordinasi dengan pihak Inspektorat maupun BPKP atau tim ahli kalau mereka menyatakan ada kerugian negara baru kita naik sidik.”

“Saya pastikan akan membuat terang kasus ini, kita akan terbuka untuk umum dalam perkara ini jadi rekan rekan tidak usah khawatir,”tegas Kasatreskrim.

Sementara itu terkait pengusutan dugaan korupsi tunjangan perumahan dewan yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 milyar berdasarkan audit BPK oleh kejaksaan negri Merangin sepertinya juga terus bergulir.

Bahkan korp Adyaksa tersebut dikabarkan telah memanggil sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 dan 2019 – 2024.

Dilansir dari media Detail.id, Kasi Intel Kejari Merangin Ari membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi sedikitnya 12 orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini ada 12 orang yang sudah kita panggil dan diminta keterangan,ini masih terus berproses tentu kita juga akan terbuka dan hasilnya akan kita sampaikan ke masyarakat luas.”Tegas Kasi Intel Kejari Merangin.***

nzr/

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 − 56 =