OJK Panggil Anak Usaha Koinworks Imbas Kasus Dugaan Penipuan
2 min readJAMBIDAILY BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) untuk meminta keterangan soal dugaan penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower) sehingga pembayaran kepada sebagian pemberi dana (lender) ditunda.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Ismail Riyadi mengatakan pemanggilan yang dilakukan bagian dari tugas OJK dalam melaksanakan pengawasan secara ketat.
“OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” kata Ismail dalam keterangan resmi, Kamis (21/11).
Dari pertemuan tersebut, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran bagi sebagian lender. Di mana, pembahasan masih dilakukan antar kedua pihak untuk mendapatkan kesepakatan yang rasional dan fair secara business to business (btb).
“Serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat,” imbuhnya.
OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.
Tak hanya memperoleh penjelasan dan komitmen, OJK juga melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
“Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.
Selain itu, Ismail memastikan OJK juga melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
Sebelumnya, Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian buntut dugaan KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya.
“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) yang dikutip dari detik.com.
Sumber: CNN Indonesia