4 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sembilan Tersangka Pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungaipenuh Telah Berhasil Diciduk Polisi

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada Selasa, (03/12/2024) dengan didampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri Rizky.

Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke Provinsi tetangga.

“Berkat kerja sama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh, hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan penahanan.” Jelas Dir Reskrimum

keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.

“Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi.” Ujarnya

Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya.

“Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari 9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya.” Ungkap Andri

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − 78 =