Proyek Peningkatan Jalan Simpang A4 – Merantih yang Dikerjaan CV Azka Jaya Mandiri Dinilai Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
4 min readJAMBIDAILY MERANGIN- Proyek peningkatan jalan Simpang A4 ke Merantih yang dikerjakan oleh CV Azka Jaya Mandiri selaku pemenang tender dengan nilai kontrak Rp. 6.982.400.000,00 diawasi oleh konsultan pengawas CV Bakti Paramuda dengan nomor kontrak 07/KONT/RJ/BM/DPUPR/2023 dinilai merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
Hal ini berdasarkan informasi temuan BPK atas proyek yang dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di Desa Koto Dua Baru Semurup Kecamatan Air Hangat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap dokumen dan fisik proyek terdapat kekurangan volume timbunan biasa dari sumber galian, kekurangan volume dan mutu pada LPA Kelas S,LPA kelas A,LPA Kelas B dan Laston lapis Aus (AC/WC) sehingga nilai kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek yang bersumber dari DAK tahun 2023 tersebut yakni sebesar Rp 424,179,500.00.
Besarnya temuan dari proyek yang dikerjakan selama 180 hari kelender tersebut membuat gerah warga setempat. Bahkan warga menuding dinas PUPR dan konsultan pengawas lalai dan tidak bekerja sebagaimana mestinya.
“Sangat disayangkan akibat kurangnya pengawasan membuat kontraktor pemenang tender bekerja sekehendak hati tampa mengacu kepada spesifikasi teknis pekerjaan,sehingga menjadi temuan dan harus dikembalian kenegara “Ujar Karni warga Meranti kepada jambidaily, Rabu (18/12/2024)
“Kalau saja pengawasan proyek tersebut maksimal tidak mungkin temuan BPK sampai empat ratus juta lebih kalau temuannya sebesar itu bisa kita bayangkan kwalitas maupun mutu dari proyek tersebut, kita lihat saja sekarang belum sampai satu tahun sudah mulai hancur dan kami selau warga meminta aparat penegak hukum mengaudit ulang dan memanggil para pihak yang terkait dengan pekerjaan proyek yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut,”tambah Karni.
Menanggapi tudingan tersebut Haryadi selaku Direktuk CV Bakti Paramuda Konsultan, ketika dikonfirmasi Jambidaily via telpon, Kamis (19/12/2024), membantah bahwa besarnya temuan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan selama 180 hari kelender tersebut disebabkan oleh kurangnya pengawasan.
Haryadi berkilah bahwa besarnya temuan BPK tersebut disebabkan oleh kendaraan yang menggangkut buah sawit melebihi tonase.
“Temuan banyak terjadi pada lapisan kelas A. Kelas A dihampar dengan ketebalan rencana. 20 cm. Ketika penghamparan kelas A. Kontraktor sudah melaksanakan dengan ketebalan hasil pemadatan sesuai. Berdasarkan hasil test pit. Karena kelas A belom padat sempurna sementara jalan tetap dialui oleh kendaraan yang mengangkut buah dengan tonase yang lumayan berat. Makanya pada bagian alur roda terjadi penurunan dan padat sempurna sedangkan bagian sisi luar alur ban pada bagian tepi melebar. Karena bagian sisi luar kelas A belum dikunci oleh bahu jalan. Sedangkan pengaspalan masih belom dilaksanakan sehingga semakin lama semakin melebar dan ketinggian turun.”
Kami sudah mengingatkan untuk segera diaspal, atau paling tidak dikunci dengan bahu jalan sesuai yang disyaratkan atau dikunci dengan melaksanakn pemasangan prime coat, apabila aspal masih lama dilaksanakan. agar butiran kelas A tidak buyar dan mengalami pelebaran dan penurunan ketebalan. Tapi tidak diindahkan.
Makanya ketika audit BPK banyak diambil sampel pada bagian pinggir yang pada alur ban. Sehingga ketebalannya banyak yang kurang dari ketebalan rencana,”jelas Haryadi
Berbeda dengan Haryadi, Efrianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ketika dihubungi Jambidaily via telpon mengatakan jika besarnya temuan BPK pada proyek yang mulai dikerjakan pada tanggal 20 Maret s/d 15 September tersebut disebabkan oleh sistim pemeriksaan BPK yang berubah dari tahun sebelumnya.
“Kalau yang sekarang spek terbaru sekarang itu tidak sama dengan yang dulu,sekarang ini misalkan kita mengerjakan proyek pekerasan jalan, jalan itu panjangnya satu kilo meter nah kalau satu kilo itu misalkan lima belas senti rencananyo nah ketemu dilapangan itu empat belas setengah senti, setengah senti itu jadi temuan setengah senti. Nah yang ada disitu dibayar lapan puluh persen, jadi bukan kurang volume 400 juta itu bukan tapi pengurangan hargo satuan itu yang menyebabkan banyaknya temuan,”Ujarnya.
Ketika disinggung besarnya temuan itu disebabkan oleh kurangnya pengawasan dilapangan Efrianto membantah, “Sayo ini sebelum pengaspalan sayo cek dulu kelapangan ulang lagi kadang titik kito dengan titik yang diperikso BPK itu tidak samo. Kita sebelum pengaspalan kito cek dulu misalkan kelas A berapa senti itu kita kroscek dulu berapo tebalnyo berapo kepadatannyo. Nah kalau itu sudah sesuai ketebalannyo samo kepadatannyo oke baru kita aspal. Setelah di aspal kito ukur lagi. Kalau terdapat kekurangan kita tambah cuman kadang itu sistim pemerisaan BPK titik titiknya itu tidak sama dengan yang kita cek itulah kendalanya.
“Spek baru sekarang karena ada pengurangan harga satuan itu yang terpasang itu jika terdapat kekurangan maka dikurangi lapan puluh persen dari hargo satuannya. Jadi itulah yang membuat banyaknya temuan. Sebenarnyo kekurangan Volume itu sedikit pengurangan harga satuan itu yang banyak,” Pungkasnya.***