Sisi Gelap Pengadu Nasib Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Tabir Barat
2 min readOleh : Mohd. Zintir Aly Syamsie (*)
Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) wabil khusus yang penambang yang menggunakan alat berat jenis exavator, seringkali kegiatan ini menjadi tempat mengadu nasib
Ibaratnya Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) ini menjadi jalur pintas untuk menjadi kaya raya merubah nasib dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.
Nyatanya meski kegiatan penambangan emas ini menawarkan kekayaan, tapi kenyataannya tidak sedikit yang jatuh miskin, karena kegiatan ini tidak serta merta ada rumus pasti mendatangkan kekayaan, lebih dan kurang seperti pejudi yang yang selalu berharap tampa teori.
Dibalik hingar bingarnya kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir Barat juga mempunyai sisi Gelap. Apa saja ?
1. Kegiatan Melawan Hukum dianggap Lumrah
Pakta hukum yang di anut di Negara Indonesia jelas kegiatan ini dikategorikan tindakan melawan hukum tapi paktanya kegiatan ini khususnya di kecamatan tabir barat kabupaten Merangin di anggap lumrah (tidak melawan hukum) sisi gelap penambang emas beralibi untuk mencari nafkah, bertahan hidup dan lain lain. Sisi Aparat penegakan hukum (APH) diam tidak tampak inisiatif kongrit dalam mengambil tindakan, karena kegiatan ini sudah akut sudah menjadi rutinitas biasa.
2. Merusak Lingkungan Hidup
Kegiatan penambangan emas ini di kecamatan tabir barat menggunakan alat berat, jumlah bukan diangka satuan sudah mencapai puluhan, rata rata kegiatan penambangan emas dilakukan di tebing aliran sungai, sehingga menimbulkan kerusakan bagi ekosistim lainnya, terutama hewan dan tumbuhan yang berada di aliran sungai, sungai menjadi keruh kukap, ikan kekurang oksigen, tumbuhan dan manusia merindukan air jernih.
3. Bangkrut, Rugi kehilangan harta kekayaan bahkan ada yang sudah mencapai level Depresi.
Seperti yang di jelaskan di awal tadi, kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) ini merubah pola hidup pelaku, jika menemukan nasib mujur gaya hidup berubah, jika berada pada posisi nasib malang, gaya hidup juga berubah, tapi berubah ke arah negatif, wajah murung, gairah hidup menurun, terjebak dengan hutang, bahkan tidak sedikit yang mencapai depresi.
(*) Disclaimer : Tulisan berdasarkan pengamatan fakta lapangan tidak berpihak kepada pihak mana pun juga tidak menyudutkan pihak lain. Sudah saatnya kegiatan ilegal ini di hentikan.