25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Selain Jalan Simpang A4 -Merantih Ternyata Proyek Jalan Mengkaring Juga Dinilai Rugikan Keuangan Daerah Ratusan Juta Rupiah

3 min read

JAMBIDAILYMERANGIN-Selain proyek A4 Merantih yang dikerjakan oleh CV. Azka Jaya Mandiri  yang menjadi temuan BPK dengan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah,ternyata Proyek pekerjaan jalan Mengkaring proyek yang menjadi akses tampat wisata  andalan kabupaten Merangin tersebut  dikerjakan oleh CV.Putra Merangin Abadi yang beralamat di Jln. Bangko-Sungai Penuh KM. 33 Simpang Parit juga menyumbang  kerugian negara  ratusan juta rupiah

Berdasarkan hasil audit BPK proyek dengan nomor kontrak 02/Kont/RJ/BM/DPUPR/2023 dengan tanggal kontrak 15 Maret 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu anggaran Rp. 3.247.083.000,00

Setelah dilakukan pemeriksaan  atas dukumen dan pemeriksaan pisik dilapangan secara uji petik maka terdapat beberapa kekurangan volume pekerjaan sehingga menimbulkan kerugian negara yakni sebesar Rp 125,372,400,00

Pemeriksaan yang dilakukan BPK pada tanggal 7 Pebruari 2023 yang di laksanakan bersama inspektorat dan rekanan pemenang tender terdapat kekurangan volume pekerjaan Laston Lapis Aus (AC.WC) dan marka jalan Termoplastik serta pekerjaan LPA Kelas A dan LPA Kelas B, nilai kekurangan volume pekerjaan tersebut menurut BPK setelah memperhitungkan faktor koreksi harga satuan sesuai ketentuan yang di atur dalam spesifikasi teknis  kontrak,

Terkait banyaknya  temuan proyek yang dikerjakan mulai 15 Maret sampai dengan 11 Agustus tahun 2023 dengan masa pemeliharaan 180 hari kelender tersebut  Jambidaily mengkonfirmasi direktur Cv.Garis perak consult  selaku konsultan pengawas, namun anehnya Yasmiral Aroya selaku Direktur mengaku tidak tahu persis apa penyebabnya sehingga jadi temuan

“Benar itu pengawasan kita tapi saya tidak tahu persisnya kenapa jadi temuan nanti saya coba tanya dulu ya sama anggota saya yang mengawas dilapangan,”Ungkap Pria yang akrab disapa Acik tersebut.

Terpisah Kadis PUPR kabupaten Merangin Zulhifni dihubungi Jambidaily Selasa 24 /12 via telpon mengaku sudah menindak lanjuti rekomendasi dari BPK tersebut dengan melayangkan surat kepada rekanan

“saya selaku kepala dinas hanya bisa menyurati dan menghimbau rekanan untuk dibayar dan alhamdulilah progresnya ada dari enam ratus juta temuan tersebut tinggal sisa lagi yang belum terbayar itu lebih kurang seratus lima puluh juta lagi dan habis tahun anggaran ini kita surati lagi dan kita menghimbau untuk membayar sisanya tersebut,”Terangnya

Ketika disinggung besarnya temuan akan berimbas terhadap mutu dan kwalitas dari proyek tersebut Kadis PUPR yang akrab disapa Ngah tersebut membantah

“Ngak lah kalau temuan itu biasa, diluar zaman saya aja dulu itu  ketika saya masuk jadi kadis itu temuan bisa mencapai tiga milyar lebih namun tetap dibayar artinya temuan ini bukan masalah mutu beton atau lainnya,rata rata temuan ini masalah volume artinya volume tida sampai sehingga terjadi kelebihan bayar begitulah namun secara teknis sudah bisa dipertanggung jawabkan.”Pungkasnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + = 23