Polda Jambi Tangani 67 Kasus Tambang Minyak Ilegal Sepanjang Tahun 2024
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Pemaparan hasil kinerja Polda Jambi dalam rilis akhir tahun 2024 yang digelar senin (30/12/2024) yang bertempat di gedung siginjai Polda Jambi.
Capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto yang dihadiri para jurnalis.
Rilis akhir tahun 2024 dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi, dan Pejabat Utama (PJU) polda Jambi antara lain Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirintelkam dan Ditpolairud Polda Jambi.
Dari data yang disampaikan kepada media, terlihat Kasus tindak pidana menonjol Kriminal Khusus, yang berhasil diungkap Illegal Driling sebanyak 67 kasus, ITE sebanyak 47 kasus, Judol 18 kasus, dan illegal minning 31 kasus, Korupsi 17 kasus, serta illegal logging 22 kasus.
Menurutnya Kapolda Jambi capaian kinerja selama tahun 2024, bisa menjadi pemicu semangat pihaknya untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2025.
Disisi lain, Kapolda Jambi menyadari bahwa pihaknya tidak bisa dapat bekerja sendirian. Dibutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak secara bersama-sama menjaga Kamtibmas.
“Tentunya apa yang disampaikan oleh Kabid Humas tadi menjadi semangat bagi kami untuk tahun 2025, kita terus memperbaiki kinerja kita. Sehingga betul-betul apa yang dihasilkan pada tahun 2025 sesuai dengan harapan masyarakat. Dan pada sisi lain tentunya bagaimana kami berkinerja, kami juga meminta bantuan dari masyarakat di provinsi Jambi yaitu dengan tetap mengawasi kami, mengkritisi kami,” Beber Kapolda Jambi, kepada media.
Dan capaian lainnya dapat dilihat pada gambar berikut:
(*/HN)