2 Januari 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Terkait Temuan Audit BPK di Dinas PUPR Ini Kata Inspektorat

2 min read

 

JAMBIDAILYMERANGIN – Dipenghujung tahun 2024 kabupaten Merangin dihebokan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi pada sebelas Paket proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp 743 juta lebih.

Terkait temuan tersebut kepala Inspektorat Kabupaten Merangin selaku perpanjangan tangan BPK didaerah mengaku tengah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi tahun 2023 di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dengan melakukan pemanggilan dan menyurati dinas terkait.

“Kemaren sudah kito panggil dan kito surati OPD yang jadi temuan untuk ditindak lanjuti diminta untuk bertanggung jawab terhadap hasil temuan tersebut agar sesegra mungkin untuk dikembalikan,”Ungkap Devi Martika yang dijumpai Jambidaily diruang kerjanya, Jumat 27/12.

Lebih lanjut Devi menambahkan alhamdulilah dari tujuh ratus juta rupiah lebih yang jadi temuan tersebut pihak OPD telah mengembalikan kalau tidak salah itu sudah 80% artinya sudah hampir lunas tapi kalau untuk jelasnya nanti tunggu stap saya masuk hari seninlah ndo soalnya stap saya lagi ngantar anaknya kepasentren,”ujar Devi

Devi juga menghimbau bukan saja kepada di PUPR tapi juga kepada OPD lain agar sesegra mungkin melunasi audit BPK yang sudah menjadi temuan tersebut,

“sebagai perpanjangan BPK didaerah kami akan menindak lanjuti dan melakukan peringatan dan sekaligus akan melaporkan hasil bukti yang kami lakukan pada bulan januari ini ke BPK dan BPK akan meneruskan ke Penegak hukum lainnya.”Pungkas Devi.

Senada dengan Devi, kepala dinas PUPR kabupaten Merangin Zulhifni ketika diwawancarai Jambidily sebelumnya juga mengaku sudah menindak lanjuti temuan tersebut,

“Sudah ndo sudah kita tindak lanjuti tinggal Rp 150 juta lagi yg belum dikembalikan namun kita sudah menyurati dan mendesak rekanan pemenang tender untuk segera di kembalikan dan membayar sisanya.”Ungkap Zulhifni.

Untuk diketahui pemerintah kabupaten Merangin menyajikan belanja Modal untuk pembangunan jalan dan irigasi (JIJ) dalam Laporan Relialisasi Anggaran (LPA) tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 61,885,865,893,00 dan realisasi sebesar Rp 61,398,124,429,00 atau 91,21% jumlah realisasi belanja tersebut meningkat sebesar Rp 36,752,295,534,00 dibanding tahun 2022 yakni sebesar Rp 24,645,828,895,00,

Berdasarkan hasil pemeriksaan dukumen pertanggung jawaban belanja modal (JIJ) serta pemeriksaan pisik pekerjaan yang dilakukan secara uji petik oleh BPK maka terdapat temuan terhadap 11 paket pekerjaan didinas PUPR Kabupaten Merangin yakni sebesar Rp 743,121,000,00.

Adanya temuan tersebut maka BPK merekomendasikan kepada Bupati Merangin untuk memerintahkan kepada kadis PUPR agar memproses temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyetorkan ke kas daerah dan BPK juga merekomendasikan agar PPK lebih cermat dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebelum pekerjaan tersebut diserahkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 4 =