Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
6 min readJAMBIDAILY EKONOMI – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi tumbuh positif pada November 2024 yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.
OJK Provinsi Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dan berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per November 2024 kredit tumbuh sebesar 9,26 persen (yoy) menjadi Rp54,37 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 7,84 persen (yoy) menjadi Rp48,12 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 21,62 persen menjadi Rp6,25 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,21 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 5,79 persen (yoy) menjadi Rp42,29 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 10,68 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,16 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada November 2024 tercatat sebesar 117,06 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 88,46 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,81 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,16 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,38 persen diikuti modal kerja sebesar 28,82 persen dan Investasi sebesar 28,80 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,35 persen dan non-UMKM sebesar 53,65 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,78 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,96 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,90 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada November 2024 sebesar 6,37 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK tumbuh 2,16 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada November 2024 tercatat sebesar 85,40 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 15,56 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,72 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,60 persen dan konsumsi sebesar 14,68 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,36 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,64 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 22,69 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,03 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada November 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 31,61 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. November 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,86 miliar kepada 1.519 nasabah dengan NPF sebesar 7,3 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi Oktober 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8,97 triliun atau meningkat 0,41 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,83 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.063.940 kontrak atau meningkat 18,55 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Oktober 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 113,01 miliar, meningkat 16,30 persen (yoy) dan rasio NPF sebesar 2,75 persen, turun sebesar 2,49 persen (yoy).
Terdapat satu entitas baru perusahaan pergadaian di Provinsi Jambi, PT Gadai Mandiri Sentosa yang didirikan pada Juli 2024. Berdasarkan laporan triwulan 3 menunjukkan kinerja perusahaan dengan aset sebesar Rp2,22 miliar dan total pinjaman yang diberikan 0,95 miliar.
Untuk kinerja industri asuransi, pada September 2024 terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 25,70 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp982,06 miliar dan asuransi jiwa konvensional mengalami penurunan sebesar 69,14 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp196,29 miliar.
Pada September 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,68 persen (yoy) menjadi Rp229,61 miliar dan total ivnvestasi meningkat 9,91 persen (yoy) menjadi Rp222,65 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada September 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 53,94 persen (yoy) menjadi 6.305 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 30,20 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 50,43 persen (yoy) menjadi 735,96 miliar di bulan September 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 133.167 Single Investor Identification (SID), meningkat 15,06 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1.465,45 miliar atau meningkat sebesar 49,82 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan November tercatat sebesar Rp115,86 miliar atau meningkat 39,18 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Desember 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 170 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 23.047 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 179 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 67 pengaduan perbankan dan 112 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini terdapat 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 8.224 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada Desember 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor pasar modal dan perbankan yang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Jambi dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara setempat.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD Kota Jambi, forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kota Jambi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan program TPAKD Kota Jambi dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.