18 Januari 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polda Jambi Berikan Keterangan Terkait Viral Seorang Wanita Mengaku Jadi Korban Pencabulan Oleh Oknum ASN Polda Jambi

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Belakangan viral di medsos (media sosial), video seorang wanita yang mengaku jadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi.

Dalam video yang viral di medsos itu, si wanita ini berbicara bahwa dia menjadi korban oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F tersebut.

Sang wanita mengaku, menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi saat dia masih berusia 8 tahun.

Polda Jambi pun memberi penjelasan terkait beredarnya video viral tentang oknum ASN Polri Polda Jambi yang dituduh melakukan pencabulan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, Bid Propam Polda Jambi sudah bergerak untuk mencari kebenarannya.

Lanjutnya, Bid Propam Polda Jambi telah memanggil ASN Polda Jambi berinisial F itu untuk dilakukan klarifikasi.

Kompol Amin membenarkan, bahwa F memang bekerja sebagai ASN Polda Jambi, dan sudah diminta klarifikasi.

“Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut,” kata dia, saat dikonfirmasi Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya, F menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban.

Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban via telepon.

Hal ini dikarenakan korban tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.

“Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam,” kata Kompol Amin.

Dalam klarifikasi itu, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan HP.

“Sehingga dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di medsos,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, Bid Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya nanti bisa diproses.

“Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut,” kata Kompol Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 2 =