Proyek Penanganan Rutin Jalan Dalam Kota Bangko Oleh CV Frento Diduga Bermasalah, LSM Minta di Audit Termasuk Jalan Simpang Tengkorak
3 min readJAMBIDAILYMERANGIN-Pasca adanya pemberitaan terkait adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Proses tender dan pelaksanaan proyek penanganan rutin jalan dalam kota Bangko yang dikerjakan oleh CV Frento diduga sarat KKN yang sempat heboh belakangan ini menjadi sorotan Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) yang menamakan dirinya LSM Sapurata.
Ketua LSM Sapurata kabupaten Merangin Mirza Indra. SH meminta agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit semua proyek yang dikerjakan oleh CV Frento khususnya poyek penanganan rutin Jalan dalam Kota Bangko termasuk jalan Simpang Tengkorak-Pulau rengas yang juga dikerjakan oleh CV Frento
“Jika ada indikasi adanya praktek KKN dalam pelaksanaan maupun dalam proses tender Proyek pada proyek yang menghabiskan anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Merangin empat milyar lebih tersebut maka kami minta kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan-red) untuk mengaudit proses tender dan pelaksanaan Fisik yang dikerjakan oleh CV Frento dilapangan termasuk jalan simpang Tengkorak – Pulau Rengas,”Ujar Mirza kepada Jambidaily Sabtu (18/01/2025)
lebih lanjut Mirza menambahkan permintaan untuk mengaudit proyek yang dikerjakan oleh CV Frento bukan tampa alasan semua proyek yang dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di Jln Dara Petak no 125 Kota Jambi tersebut sudah viral dan sering di beritakan oleh media online di Merangin
“Sepertinya CV Frento ini perusahaan yang bermasalah sudah sering diberitakan diberbagai media terkait tidak beresnya pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh rekanan ini namun terkesan abai dan tak bergeming bahkan makin menjadi jadi kalau ini terus dibiarkan ini bisa merugikan masyarakat dan kami selaku masyarakat menilai adanya kong kalingkong antara pejabat Pengguna Anggaran,dengan Cv Frento selaku rekanan pemenang tender pada sejumlah proyek di kabupaten Merangin,”Papar Mirza
“Kami dari LSM Sapurata meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa terkait adanya indakasi perbuatan melawan hukum pada proses tender dan pelaksanaan sejumlah poyek yang dikerjakan oleh CV Frento dan kepada BPKP kami meminta untuk mengaudit ulang jika sudah diaudit sebelumnya jika belum mohon dilakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang berada dibawah kendali CV Frento termasuk ruas jalan Simpang Tengkorak ke Pulau Rengas
Hal ini sangat perlu mengingat berbagai pajak dipungut dari rakyat dari yang kecil hingga yang besar jumlahnya sepatutnya dipergunakan untuk membiayai sebuah proyek agar dapat dipergunakan semaksimal mungkin namun secara pakta dilapangan diperoleh temuan adanya indikasi permainan yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut,`Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Proyek penanganan rutin Jalan dalam kota Bangko yang dikerjakan oleh CV Frento selain proses tender dalam pelaksanaannya juga duga terindikasi sarat dengan KKN.
Sementara itu terkait tudingan adanya pengaturan tender, kepala ULP Merangin Sibas yang diwawancarai jambidaily sebelumnya membantah keras menurutnya proses tender sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
`Tidak benar ada pengaturan tender bahkan kita sudah melakukan proses Berdasarkan Perpres no 12 tahun 2021 pasal 51 pasal (2) tentang pengadaan barang dan jasa dan peraturan Deputi bidang pengembangan strategi dan kebijakan LKPP no. 3 tahun 2024 tentang model dokumen pemilihan pengadaan berkelanjutan untuk pekerjaan konstruksi huruf E pasal 27.6 berbunyi apabila penawaran yang masuk hanya 1, maka tender dilanjutkan dengan evaluasi penawaran, teknis, dan kualifikasi serta apabila memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.”Ungkap Sibas
Sementara itu Haryadi direktur CV Bakti Paramuda consult selaku konsultan pengawas pada proyek menanganan rutin jalan dalam kota Bangko maupun proyek Ruas jalan Simpang Tengkorak- Pulau Rengas ketika dihubungi jambidaily via pesan whatsapp mengaku masih berada diluar kota dan berjanji akan menjawab konfirmasi jambidaily,
“Sabar ndo abang masih di Jambi abang tanya dulu sama anggota abang yang dilapangan.”Balasnya.
Sementara itu Hanora selaku perwakilan CV Frento dilapangan ketika di hubungi jambidaily via telpon selulernya Sabtu (18/01/2025) bernada aktif namun lagi lagi tidak diangkat.(**)