15 Juni 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sah, Warga Tepian Napal Desa Muara Kilis Adukan Persoalan Akses Jalan PT SKU

Oplus_0

JAMBIDAILY, TEBO- Warga Dusun Tepian Napal Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di dampingi Ketua RT 26 resmi mengadu ke DPRD, terkait “penyetopan/larangan” melintasi jalan yang diklaim milik perusahaan perkebunan sawit,PT Satya Kisma Usaha (PT SKU).

Ketua RT 26 Dusun Tepian Napal, Amir Nainggolan mengatakan, bahwa kami bersama-sama dengan perwakilan warga telah menyampaikan surat pengaduan resmi permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD Tebo tentang penyetopan atau larangan masyarakat melintasi jalan perusahaan oleh keamanan PT SKU.

“Mudah-mudahan pengaduan kami masyarakat Dusun Tepian Napal Desa Muara Kilis dapat segera ditindak lanjuti oleh DPRD Tebo,”harap Amir Nainggolan, sebagaimana dilansir dari media partner JAMBIDAILY.com (jambiprima.com-jaringan asrimedia group)

Harapannya, masyarakat Dusun Tepian Napal dan sekitarnya diperbolehkan 24 jam dapat melintasi jalan PT SKU,”tambah Amir.

Diketahui sebelumnya masyarakat Dusun Tepian Napal Kec Tengah Ilir kecewa akses satu-satunya dilarang oleh security PT SKU untuk di lewati padahal jauh sebelum perusahaan itu berdiri warga sudah lebih dulu menggunakannya.

Hal ini terjadi saat security PT SKU melarang Amir Nainggolan usai membesuk kerabatnya di rumah sakit Kab Tebo, Kamis 29 Mei 2025 malam lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Jambi Daily