EKBIS

Target PAD Merangin 2025 Terancam Gagal, BPPRD Angkat Tangan

×

Target PAD Merangin 2025 Terancam Gagal, BPPRD Angkat Tangan

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILYMERANGIN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin hingga triwulan II tahun 2025 menunjukkan tren penurunan. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Siti Aminah, mengungkapkan bahwa target PAD tahun ini sulit tercapai, terutama akibat kebijakan efisiensi dan perubahan aturan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non-PLN.

Setelah sempat enggan memberikan data, Siti Aminah akhirnya menjelaskan bahwa capaian PAD dari BPPRD saat ini baru mencapai 33 persen dari total target sebesar Rp66 miliar. Angka tersebut termasuk kontribusi dari opsen pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang disetor melalui Samsat Merangin. Khusus untuk opsen saja, diklaim menyumbang lebih dari 20 persen.

Namun, capaian itu dipastikan bakal menurun ke depan. “Sekarang dengan aturan tiga menteri itu, rumah subsidi tidak dikenakan PPJ Non-PLN. Dampaknya besar, dari target Rp1,6–1,8 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp1 miliar,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Merangin.

Lebih lanjut, Siti menambahkan bahwa kebijakan yang akan berlaku dalam tiga bulan ke depan diprediksi semakin menyulitkan pencapaian PAD. Ia juga menyinggung bahwa efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama di sektor konsumsi seperti makan minum, turut memukul sumber-sumber pajak yang biasanya diandalkan.

“Makan minum itu kan ada pajaknya. Sekarang anggaran dipotong habis, tinggal sekedarnya saja. Jadi dari situ pun sudah nggak bisa diharapkan,” ujarnya.

Mengenai kontribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Siti mengaku belum bisa membeberkan data karena proses rekonsiliasi belum tuntas. Namun ia memberi isyarat bahwa ada OPD dengan capaian PAD di bawah 10 persen.

“Belum rekonsiliasi dengan OPD, jadi belum bisa dipublikasi. Kalau sudah selesai, nanti kita sampaikan,” katanya.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Merangin hingga akhir Mei 2025 baru menyentuh angka sekitar 47 persen. Padahal, setidaknya ada 13 OPD yang ditugaskan menjadi penghasil PAD, di antaranya Dinas Kesehatan, PUPR, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Perikanan, Parpora, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Keuangan Daerah, Perkim, serta BPPRD sendiri.(*)