JAMBIDAILY, TEBO- Untuk menemukan bukti memperkuat penuntutan dugaan Korupsi di Dinas Perindagkopm UMKM (PPK UMKM) tebo, Tim Kejari melakukan penggeledahan selama 3 (tiga) jam di beberapa tempat.
Penggeledahan dilakukan sejak jam 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB atau selama dua jam tiga puluh menit (2,5 jam), menemukan beberapa bukti. Senin 23 Juni 2025.
Usai menggeledah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop, UKM), penyidik Kejari Tebo juga menggeledah ruang kelompok kerja (Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa (PBJ) pada sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tebo.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta, usai penyidik menggeledah kantor Disperindagkop dan ruang Pokja ULP kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa tim penyidik Kejari Tebo melakukan penggeledahan adalah untuk menemukan barang bukti (BB) dan mengumpulkan alat bukti.
“Pada saat penggeledahan di kantor Diperindagkop penyidik Kejari Tebo menemukan beberapa dokumen sedangkan untuk di ULP berupa laptop dan komputer,”kata Ismawanta.
Selain itu Ismawanta mengungkapkan, bahwa sejumlah pihak di ULP sudah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tebo, namun saat ditanya wartawan apakah bakal ada penetapan tersangka dari ULP Kajari bilang masih terlalu dini.
Ismawanta melanjutkan, penyidik juga telah menyegel ruang kerja Kabid Perdagangan dan ruang Kadis Perindagkop.
Penyidik Kejari Tebo selain menyita laptop dan komputer di ULP, penyidik membawa dua boks kontainer dari kantor Disperindagkop, berisikan dokumen penting yang di duga terkait dengan proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur. ***
ard/jp/amg













