Dana Efisiensi Diduga Biayai Kegiatan Siluman: Visi-Misi Bupati Tak Tertuang dalam Renja 2025

JAMBIDAILYMERANGIN– Sejumlah kegiatan baru yang rencananya akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Merangin tahun ini diduga tidak tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) 2025. Kegiatan tersebut tetap dijalankan dengan dalih mendukung visi-misi Bupati, dan dibiayai dari hasil efisiensi anggaran yang hingga kini tidak dibuka secara publik.
Sumber internal Pemkab Merangin menyebutkan bahwa dugaan ini bukan isapan jempol. Bahkan menurutnya, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan program-program tambahan yang tidak melalui perencanaan resmi.
“Yang berkaitan dengan visi, hampir semua OPD ada, ndo. Tapi itu tidak tertuang dalam Renja 2025,” ujar narasumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, sumber itu juga menyebut bahwa produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang hasil efisiensi anggaran sebenarnya sudah disusun, dan sebagian anggota DPRD telah memegang salinannya secara informal.
Namun, informasi yang berkembang di kalangan dewan menyebut bahwa DPRD Merangin menolak membahas produk tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, karena di dalamnya memuat banyak kegiatan yang tidak punya dasar perencanaan, tidak melalui forum musrenbang, dan tidak tertuang dalam Renja.
“Kalau kegiatan tidak ada dalam Renja, tapi tetap dijalankan dan dibiayai, itu sudah kategori kegiatan siluman. Apalagi kalau anggarannya diambil dari hasil efisiensi yang tidak diumumkan ke publik,” tegas Masroni, Koordinator LSM Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM).
Menurut Masroni, sikap DPRD yang menolak membahas Perbup tersebut adalah langkah tepat, demi menjaga akuntabilitas dan mencegah penyusupan kegiatan politik ke dalam sistem anggaran daerah.
Sementara itu, LSM Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) menyebut pola ini sebagai bentuk pembajakan atas sistem perencanaan daerah. Kepala daerah tidak boleh menjalankan program di luar kerangka resmi hanya karena ingin mempercepat realisasi visi-misinya.
“Kalau memang ingin mewujudkan visi-misi kepala daerah, jalurnya jelas: masuk dulu ke Renja dan RKPD. Bukan menyelundupkan kegiatan lewat jalur efisiensi yang tidak transparan,” ujar Ade Hary Purnama Silotonga, Koordinator JANJI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Merangin terkait status Perbup efisiensi maupun sikap DPRD. Namun informasi yang berkembang mengindikasikan ketegangan antara eksekutif dan legislatif akibat dorongan sepihak Pemkab untuk menjalankan kegiatan tanpa landasan perencanaan yang sah.
Jika benar Perbup efisiensi telah disusun dan sebagian anggota dewan telah memegang salinannya, maka seharusnya dokumen tersebut dibuka ke publik agar dapat diuji secara partisipatif dan legal. Jika tidak, potensi penyalahgunaan anggaran hanya tinggal menunggu waktu.(*)