Manuver Politik di Balik Makan Siang Usai Paripurna

JAMBIDAILYMERANGIN-Usai Paripurna Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin 2025 yang digelar pada Selasa siang (1/7/2025), terjadi momen tak biasa. Bupati Merangin secara mendadak mengajak para anggota DPRD makan siang bersama di salah satu rumah makan di Kota Bangko. Meski tak ada pembicaraan langsung mengenai kegiatan-kegiatan tambahan atau efisiensi anggaran, banyak yang menilai langkah ini sebagai isyarat politik.
Salah satu anggota DPRD yang hadir dalam jamuan tersebut mengatakan bahwa suasananya cair dan penuh basa-basi. “Tidak ada pembicaraan spesifik soal anggaran atau kegiatan luar Renja. Tapi suasananya seperti pendekatan. Kesannya, bupati ingin mulai merangkul kami,” ujarnya.
Jamuan makan siang itu dipandang sebagai manuver lunak pasca ketegangan antara eksekutif dan legislatif terkait banyaknya kegiatan yang dijalankan di luar dokumen perencanaan resmi. Selama ini, DPRD merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penyusunan kebijakan efisiensi anggaran yang disebut-sebut menjadi sumber dana untuk kegiatan siluman.
Kini, sinyal perubahan mulai terlihat. Bupati Merangin tampaknya mulai menyadari bahwa peran DPRD tak bisa diabaikan begitu saja, terlebih menjelang pembahasan APBD Perubahan 2025. Pendekatan informal seperti makan siang bersama dinilai sebagai cara membuka komunikasi, meski belum secara eksplisit menyentuh pokok persoalan.
“Dulu seolah DPRD hanya pelengkap. Sekarang kelihatannya mulai sadar, bahwa tidak ada pengesahan APBD tanpa suara kami,” kata seorang anggota Komisi III DPRD yang terlibat dalam pemanggilan kepala OPD beberapa waktu lalu.
Meski belum bisa dipastikan arah langkah selanjutnya, momen ini memperlihatkan adanya perubahan sikap dari pihak eksekutif dari konfrontatif menjadi lebih kompromistis. Namun publik tetap perlu waspada: apakah perubahan ini murni niat memperbaiki komunikasi, atau sekadar strategi meredam kritik demi meloloskan kegiatan tak berdokumen?
Yang pasti, transparansi tetap menjadi kunci. Sebaik apapun pendekatan politik, selama kegiatan tidak tercantum dalam Renja dan tidak melalui mekanisme musrenbang, maka dasar hukumnya tetap lemah. Dan jika APBD Perubahan digunakan untuk melegalkan kegiatan siluman, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas eksekutif, tapi juga integritas DPRD.(*)