10 Juli 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Geopark Dirusak Tambang, Taman Terbengkalai, Sukoso: Kita Konfirmasi Dulu Sama Pengelola

JAMBIDAILYMERANGIN-Diberitakan sebelumnya, kawasan Geopark Merangin di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, dihancurkan oleh aktivitas tambang emas ilegal. Tak hanya merusak lanskap geologi, para penambang juga menginvasi titik-titik wisata alam seperti jalur arung jeram yang selama ini menjadi andalan. Sementara itu, Taman Geopark yang dibangun di desa tersebut juga tampak terbengkalai ditumbuhi semak belukar, tak terurus, dan nyaris tanpa sentuhan pemerintah.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Merangin, Sukoso, angkat bicara. Namun pernyataannya justru memperlihatkan ketidaktegasan dan lemahnya koordinasi lintas sektor.

Menyoal lokasi tambang, Sukoso mengaku masih perlu memastikan titik pastinya.

“Saya coba telepon dulu Samsul ya, karena yang di lapangan itu Samsul, staf kita yang memang tinggal di kawasan itu,” ujarnya kepada jambidaily.com.

Informasi awal yang ia terima menyebutkan bahwa tambang berada jauh di atas, bukan di kawasan inti Geopark. Namun ketika disebutkan bahwa aktivitas tambang berlangsung di lokasi pelepasan arung jeram bagian dari zona inti Sukoso mulai goyah.

“Kalau di situ benar kawasan inti Geopark, nanti saya coba konfirmasi dulu ke pengelola. Karena Geopark ini kan punya badan pengelola. Kita perlu tahu juga apakah memang ada aktivitas di situ atau bagaimana,” tambahnya.

Terkait Taman Geopark yang terbengkalai, Sukoso berdalih bahwa taman tersebut belum menjadi aset resmi Dinas Parpora.

“Taman itu kan dibangun oleh pemerintah pusat, lalu diserahkan ke pemerintah daerah. Karena waktu itu ada penilaian, kami diminta untuk mengurus sementara. Tapi sampai sekarang aset itu belum tercatat di Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Ketika didesak soal langkah yang akan diambil bila tambang ilegal benar terjadi di kawasan Geopark, Sukoso juga tak memberikan rencana penindakan yang pasti.

“Kalau terkait aturan Geopark itu sudah ada, entah di Perda atau Perbup, saya agak lupa. Tapi kalau benar ada aktivitas di situ, tentu akan dikoordinasikan dengan badan pengelola dan instansi lainnya. Kita berupaya, karena kawasan itu memang dilindungi,” katanya.

Sukoso juga menanggapi kritik terkait lemahnya pengelolaan tempat wisata, sementara Bupati Merangin di berbagai kesempatan selalu menggaungkan pariwisata sebagai sektor andalan.

“Kita terus melakukan pembenahan. Kemarin sesuai petunjuk Pak (Bupati), untuk yang di pusat kota kita fokus dulu membenahi dan merevitalisasi Arboretum Dusun. Jadi 2026 kita fokus di sana dulu,” ujarnya.

Menurutnya, destinasi lain seperti Muara Karing dan Danau Pauh bukan dikelola langsung oleh pemerintah daerah, melainkan oleh masyarakat.

“Itu kita lakukan pendekatan ke pengelola agar pengelolaannya tetap terjaga, terutama soal kebersihan supaya wisatawan tidak buang sampah sembarangan di lokasi wisata,” tambahnya.

Pernyataan Sukoso menambah daftar panjang keraguan publik terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam melindungi dan mengelola kawasan wisata. Saat Geopark hancur, taman mangkrak, dan regulasi dilupakan, pemerintah justru sibuk ‘menelpon dulu’, ‘menunggu aset diserahkan’, dan ‘lupa aturan’.(*)

Tinggalkan Balasan

Jambi Daily