Angkat Isu Krusial Plagiat Ilmiah di Indonesia dan Perjuangan Panjang, Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H. Raih Doktor Ilmu Hukum

JAMBIDAILY MENDALO, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi (UNJA) menggelar Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama M. Edi Faryadi, Nomor Induk Mahasiswa P3B119016 dengan judul Disertasi “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia.”
Sidang Promosi ini diketuai oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Sekretaris, Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn., sedangkan Penguji utama, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., dan tim penguji Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H., Dr. Rosmidah, S.H., M.H., Dr. Hartati, S.H., M.H., Promotor, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., Co-Promotor, Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum.
“Saya mengucapkan selamat kepada doktor M. Edi Faryadi yang hari ini sudah menyelesaikan studinya di doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jambi.
“Tentu kami berharap sebagai alumni dari doktor Ilmu Hukum UNJA ke 125, doktor Edi bisa terus mengembangkan ilmu pengetahuannya di masyarakat, di tempat kerja, untuk terus membangun nilai-nilai dan suasana akademik, juga terus bisa meningkatkan karir di kepolisian.”
“Kami bangga seorang anggota polisi yang ternyata mempunyai pemikiran akademik yang luar biasa. Jadi, saya sebagai penguji sekaligus ketua mengucapkan sekali lagi selamat dan mudah-mudahan sukses di masa depan,” ujar Rektor Unja oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., usai sidang promosi, Kamis (03/07/2025) di gedung Pascasarjana UNJA Telanai.
Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H, M. Edi Faryadi berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan majelis sidang dengan IPK tertinggi 3.98. Ia mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang menurut saya harus saya tuntaskan. Intinya saya ingin menyelesaikan dengan baik dalam program doktor ini. Hari ini, saya sangat berterima kasih karena saya sudah diberikan kesempatan oleh yang maha kuasa Allah SWT beserta seluruh jajaran UNJA,” ujar M. Edi.
Selain itu, ia juga berharap ini dapat memberikan nuansa baru baginya dan juga harapan baru agar ia bisa menjadi akademisi yang nantinya lebih baik dalam tugas yang ia emban sebagai Kepolisian Republik Indonesia dan juga untuk masyarakat.
Enam tahun perjuangan panjang abituren Akpol 1996 ini menempuh studi doktoralnya ditengah kesibukannya sebagai Karo Ops Polda Jambi ini.
Dalam disertasinya, perwira yang saat ini menjabat sebagai Karo Ops Polda Jambi itu mengupas tuntas celah hukum dalam penanganan kasus plagiarisme di Indonesia, Ia menyoroti belum adanya definisi eksplisit tentang “plagiarisme” dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menciptakan ruang interpretasi beragam dalam praktiknya.
“Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap karya ilmiah serta menawarkan konsep ideal tanggung jawab pelaku plagiarisme guna memperkuat perlindungan hak moral dan ekonomi pencipta,” ujar Edi dalam pemaparannya.
Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan studi kasus, Edi menyimpulkan bahwa perlindungan hukum saat ini masih belum optimal. Ia mengusulkan penyelesaian yang melibatkan sanksi administratif seperti pencabutan gelar akademik, pembatalan publikasi, hingga penurunan jabatan.
“Pelanggaran integritas akademik idealnya ditangani oleh pengadilan etik dengan pendekatan preventif dan korektif. Sedangkan hukum pidana diterapkan hanya untuk kasus berdampak besar, sesuai prinsip ultimum remedium,” jelas edi
Ia juga mendorong revisi regulasi untuk mencantumkan istilah “plagiarisme” secara tegas dan mengintegrasikan mekanisme hukum administratif serta pengadilan etik ke dalam sistem penegakan hukum akademik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam meningkatkan kesadaran etika akademik melalui program edukasi dan penggunaan teknologi deteksi plagiarisme.
“Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan hukum terhadap karya ilmiah dan integritas akademik di Indonesia dapat ditegakkan secara lebih efektif,” ujar edi.
Sidang promosi doktor Edi turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, dan pejabat utama Polda Jambi. ***
unja.ac.id- edited : Hery Rawas