JAMBIDAILY.COM – Upaya Pemkab Bungo dibawah kepemimpinan H Dedy Putra – Ustadz Tri Wahyu Hidayat untuk membebaskan wilayahnya bebas dari kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan.
Baru ini, Tim Gabungan yang merupakan Satgas PETI terdiri Pemkab Bungo, Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute serta unsur lainnya, melakikan razia penindakan aktifitas PETI di di wilayah sekitar Bandara Muara Bungo dan Jembatan Sungai Buluh.
“Kami akan terus melakukan pembersihan hingga ke seluruh kecamatan. Tidak ada ruang kompromi untuk PETI,” tegas Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si, dilansir bungokab.go.id. Minggu 20 Juli 2025.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bungo bersama unsur Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum atas aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat dan alam sekitar.
Masyarakat di sekitar lokasi memberikan apresiasi atas aksi tegas dan terukur yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat. Mereka berharap operasi serupa terus dilaksanakan secara berkala untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Kegiatan razia PETI, Rabu 16 Juli 2025 tersebut, berlangsung aman, tertib, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 18.10 WIB.
Pemkab Bungo dan Satgas PETI akan terus berupaya memberantas tambang ilegal demi terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo.
Dari dua titik lokasi penindakan, di wilayah Bandara Bugo dan area sekitar Jembatan Sungai Buluh, Satgas berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 57 unit alat PETI, terdiri dari 40 set rakit dan 17 unit lanting, yang langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Sayangnya tim Satgas tidak menemukan pelaku di kedua lokasi tersebut. ***
Ary/kmf – Edited : Hery Rawas













