NUSANTARA

Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

×

Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAMBIDAILY.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan itu diumumkan pada Jumat 22 Agustus 2025, setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Keputusan pemberhentian Noel disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan resmi pencopotan dari jabatan wamenaker.

“Berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Prasetyo Hadi pada Jumat 22 Agustus 2025.

Prasetyo menambahkan, pemberhentian Noel merupakan langkah tegas Presiden Prabowo untuk menjaga integritas pemerintahan.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri tenaga kerja,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK agar berjalan sesuai aturan.

Ia juga menyampaikan pesan Presiden bahwa kasus ini harus dijadikan pelajaran penting, khususnya bagi para anggota kabinet.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih,” pungkasnya.

Pemberhentian ini menjadi perhatian publik mengingat Noel sebelumnya kerap tampil vokal dalam isu pemberantasan korupsi, termasuk seruannya soal hukuman mati bagi koruptor.

Namun kini, dirinya justru harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***

sumateradaily.com