EKBIS

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

×

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada Juni 2025.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.

Pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh pertumbuhan kredit/pembiayaan yang meningkat sebesar 6,12 persen (yoy), terutama pada sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya.

Seiring dengan itu, transaksi di sektor pasar modal juga tumbuh sebesar 162,71 persen (yoy), yang terdiri dari transaksi saham dan reksa dana. Pembiayaan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) turut meningkat sebesar 2,95 persen (yoy), yang ditopang oleh perusahaan pembiayaan.

OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait dengan mensinergikan program-program kerja dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program kerja, antara lain kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Juni 2025 kredit tumbuh sebesar 6,41 persen (yoy) menjadi Rp55,81 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 5,35 persen (yoy) menjadi Rp48,71 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 15,06 persen menjadi Rp6,60 triliun.

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,47 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 8,44 persen (yoy) menjadi Rp44,08 triliun, dan peningkatan DPK perbankan syariah sebesar 20,28 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,63 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Juni 2025 tercatat sebesar 114,57 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,55 persen. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,78 persen atau di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,20 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,38 persen diikuti investasi sebesar 30,02 persen dan modal kerja sebesar 27,60 persen.

Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,76 persen dan non-UMKM sebesar 53,24 persen.

Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,46 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 28,44 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,40 persen.
Penyaluran kredit BPR di Jambi mengalami penurunan pada Juni 2025 sebesar 7,67 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, diikuti juga dengan penurunan DPK sebesar 11,85 persen (yoy) menjadi Rp954,20 miliar.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Juni 2025 tercatat sebesar 85,62 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 18,45 persen.

Porsi kredit modal kerja sebesar 53,21 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi sebesar 32,74 persen dan konsumsi sebesar 14,05 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,33 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,67 persen.

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,24 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,69 persen.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Juni 2025 telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp3,27 miliar dengan outstanding pembiayaan sebanyak Rp361,22 juta, menurun 7,02 persen (yoy) dengan jumlah nasabah sebanyak 265 orang dan NPF sebesar 2,134persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi Mei 2025 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8,68 triliun atau turun 99,03 (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,21 persen atau turun 0,60 persen (yoy). Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.444.069 kontrak atau meningkat 48,19 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Mei 2025 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar Rp130,45 miliar, meningkat 19,77 persen (yoy) dan rasio NPF sebesar 2,77 persen.
Dari sisi perusahaan pergadaian, posisi bulan Juni 2025 menunjukkan adanya peningkatan aset sebesar 26,57 persen (ytd) menjadi sebesar Rp2,84 miliar. Dari sisi pinjaman yang diberikan menurun sebesar persen (ytd) menjadi sebesar 0,85 miliar.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 146.775 Single Investor Identification (SID), meningkat 17,29 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan saham di Provinsi Jambi pada bulan Juni 2025 tercatat sebesar Rp1,58 triliun atau meningkat 140,41 persen (yoy).

Sedangkan dari sisi jumlah transaksi reksa dana tercatat sebesar Rp436,71 miliar atau meningkat 295,30 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan Juli 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 96 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 10.055 peserta. Program kegiatan OJK dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 128 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 55 pengaduan perbankan, 72 pengaduan IKNB, dan 1 pengaduan pasar modal. Saat ini terdapat 13 pengaduan yang masih menunggu tanggapan konsumen, 6 pengaduan menunggu info konsumen, sebanyak 5 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK, dan 2 pengaduan dalam penanganan LAPS.

OJK Jambi tetap berkomitmen dalam pelindungan terhadap konsumen, secara preventif maupun kuratif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap adanya tawaran investasi ilegal serta diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi laman dengan tautan sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 5.882 permintaan.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Dalam rangka mendorong dan mempercepat akses keuangan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi daerah, pada Juni 2025 OJK Jambi telah melakukan sepuluh kali program kerja TPAKD, yaitu satu kali Focus Group Discussion Program Kerja TPAKD Kota Jambi, satu kali Focus Group Discussion Ekosistem Keuangan Inklusif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, empat kali Rapat Pleno di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh, serta serta empat kali product matching sektor perbankan dan sektor pasar modal di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan TPAKD dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.