JAMBI DAILY. COM– Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Merangin ini diketahui kehilangan potensi pendapatan daerah hingga Rp354,72 juta akibat klaim BPJS yang bermasalah.
Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin tahun 2024, BPK menyebut pendapatan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp34,26 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp23,55 miliar atau 68,75 persen. Sebagian besar retribusi tersebut bersumber dari pelayanan pasien BPJS di RSUD Kolonel Abunjani.
BPK mencatat terdapat 63 berkas klaim dengan nilai Rp95,86 juta yang ditolak BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, 9 berkas senilai Rp11,73 juta ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan Indonesian Case-Based Groups (INACBG’s). Sementara 54 berkas lain dengan nilai Rp84,13 juta seharusnya dibebankan kepada pasien umum.
Tak hanya itu, terdapat pula 58 berkas klaim dispute senilai Rp258,85 juta yang hingga kini belum diajukan kembali ke BPJS. Kondisi ini membuat RSUD kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa menambah kas daerah.
“Permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan direktur RSUD terhadap pengelolaan pendapatan, serta belum optimalnya pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) secara terintegrasi dengan sistem klaim BPJS,” tulis BPK dalam laporannya.
BPK merekomendasikan agar Direktur RSUD meningkatkan pengawasan, memanfaatkan SIM RS dengan maksimal, serta menagih langsung biaya kepada pasien umum atas klaim yang ditolak. Selain itu, Bupati Merangin juga diminta memberikan sanksi administratif kepada pejabat yang lalai dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko dr.H Irwan Kurniawan,saat dikonfirmasi Jambi Daily melalui sambungan telepon mengaku belum mengetahui secara rinci temuan tersebut. “Terkait masalah itu kabid pelayanan yang bisa jelaskan. Setahu saya, rumah sakit tidak ada temuan BPK. Tapi kalau untuk jelasnya, dengan kabid pelayanan saja ya,” singkatnya.(nzr)













