JURNAL PUBLIK

Meritokrasi Terancam Jika Pejabat Eselon II Datang dari Luar Merangin

×

Meritokrasi Terancam Jika Pejabat Eselon II Datang dari Luar Merangin

Sebarkan artikel ini

Editorial: Nazarman

JAMBIDAILY.COM-Sembilan OPD di Kabupaten Merangin masih kosong, termasuk tujuh jabatan eselon II strategis seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kekosongan ini sebenarnya menjadi momentum emas untuk menegakkan meritokrasi: memberi kesempatan ASN yang kompeten dan berpengalaman untuk naik ke posisi pimpinan.

Namun, kabar yang beredar memunculkan kekhawatiran serius. Disebut-sebut, kursi strategis itu akan diisi pejabat dari luar Kabupaten Merangin, yang memiliki hubungan keluarga dengan Bupati. Jika kabar ini benar, maka prinsip kompetensi dan rekam jejak akan dikorbankan demi relasi personal dan kepentingan politik. Meritokrasi, yang seharusnya menjadi fondasi birokrasi profesional, akan sirna.

Lebih ironis lagi, jabatan pelaksana tugas (Plt) yang seharusnya menjadi jembatan promosi bagi sekretaris dinas justru tetap dipegang oleh pejabat lama yang sudah pindah. Artinya, ASN yang bukan bagian tim sukses kehilangan kesempatan naik jabatan, meski memiliki kapasitas dan pengalaman memadai.

Situasi ini menciptakan paradoks: ASN dilarang terlibat politik praktis, tetapi mereka yang dianggap bagian tim sukses justru mendapatkan prioritas promosi. Jika terus dibiarkan, praktik ini bukan hanya merusak moral birokrasi, tapi juga menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pegawai negeri.

Publik dan ASN Merangin berhak bertanya: Apakah kepemimpinan daerah akan berjalan berdasarkan kompetensi dan prinsip profesionalisme, atau justru atas dasar relasi keluarga dan politik balas budi? Kekosongan jabatan bukan sekadar persoalan administrasi ini ujian bagi integritas dan keberanian kepala daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil.(*)

Catatan Redaksi: Tulisan ini hanya analisis berdasarkan kabar yang beredar. Kebenaran informasi masih perlu dibuktikan, dan isi tulisan tidak dimaksudkan sebagai penegasan fakta resmi.