JAMBIDAILY.COM – Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menargetkan seluruh anak usia dini di Indonesia memiliki jaminan kesehatan, sebagai bagian dari program 3 Zeros yang mulai dijalankan pada 2025.
Direktur Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana, mengungkapkan masih terdapat tantangan besar dalam kepemilikan jaminan kesehatan anak. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, hanya 53 persen anak berusia di bawah 1 tahun yang memiliki jaminan kesehatan, sementara 47 persen lainnya belum terlindungi.
“Sejak lahir, anak seharusnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Ini penting karena morbiditas anak relatif lebih tinggi dibandingkan orang dewasa,” ujar Irma dalam webinar Kepemilikan Jaminan Kesehatan Anak Usia Dini di Jakarta, dilansir infopublik.id, Selasa 02 September 2025.
Dari anak usia dini yang sudah tercakup, sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk usia di bawah 1 tahun, 26,5 persen terdaftar sebagai BPJS PBI, sedangkan pada anak usia 1–4 tahun kepemilikan meningkat menjadi 60 persen, dengan dominasi BPJS PBI sebesar 30,6 persen.
Data Susenas 2021–2024 menunjukkan pemanfaatan jaminan kesehatan untuk rawat inap anak usia dini meningkat signifikan hingga 75,32 persen. Namun untuk rawat jalan, angkanya masih stagnan di bawah 40 persen, bahkan pada 2024 hanya mencapai 38,9 persen.
“Pemanfaatan rawat jalan yang rendah ini bisa dipengaruhi akses, perilaku, maupun kondisi kesehatan anak. Padahal layanan rawat jalan sama pentingnya untuk menjaga tumbuh kembang optimal,” jelas Irma.
Ketimpangan juga masih terlihat antarprovinsi. Tantangan kepemilikan jaminan kesehatan anak usia dini cukup besar di Nusa Tenggara Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. Sebaliknya, capaian baik terlihat di Aceh dan Kalimantan Utara, dengan pemanfaatan rawat inap hampir mencapai 100 persen.
Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah menggagas Program 3 Zeros, yaitu:
Zero anak tanpa akta lahir,
Zero anak tanpa jaminan kesehatan,
Zero anak tinggal di rumah tidak layak huni.
“Program ini adalah gerakan bersama lintas sektor agar semua anak usia 0–6 tahun, termasuk sejak dalam kandungan, dapat hidup sehat, terlindungi, dan mendapatkan hak dasar mereka,” tutup Irma. ***
ifp.id/k wisnubroto/ Edited













