JAMBI DAILY. COM– Sorotan terhadap PT KDA kian tajam. Setelah sebelumnya mencuat isu pencemaran udara akibat cerobong pabrik yang bocor, kini muncul dugaan serius: selama hampir lima tahun, 13 desa tidak lagi menerima hak bagi hasil dari kebun tanah kas desa (TKD).
Informasi ini pertama kali muncul setelah pemberitaan soal pencemaran udara di Jelatang viral. Seorang perwakilan kepala desa menghubungi Jambi Daily dan membuka fakta mengejutkan: PT KDA ingkar terhadap perjanjian kerja sama yang telah diteken sejak 1998.
Berdasarkan dokumen resmi Nomor 143/2192/Pemdes dan 015/KDA/DL/IX/98, saat itu Bupati Sarolangun Bangko H. Rotani Yutaka, SH, mewakili pemerintah daerah, menandatangani kerja sama dengan PT KDA yang diwakili Direktur Daud Dharsono. Perjanjian itu memberikan hak kelola kepada PT KDA atas 20 hektar kebun sawit TKD di Desa Tanah Abang, Kecamatan Pamenang.
Skema pembagian jelas: 60 persen untuk desa, 40 persen untuk perusahaan. Dana bagian desa wajib ditransfer ke rekening resmi setiap tiga bulan sekali, dan bila terjadi keterlambatan, PT KDA berkewajiban membayar bunga bank.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Sejak hampir lima tahun terakhir, 13 desa tidak lagi menerima setoran.
“Yang lebih parah, masyarakat menuduh kami kepala desa menggelapkan uang TKD. Padahal yang tidak menyalurkan itu PT KDA,” ujar Sandri Can Indra (SCI), perwakilan kades, kepada Jambi Daily.
Kekecewaan warga semakin meluas. Sukma Taufik, tokoh pemuda Tabir, bahkan menyebut pihaknya siap menggerakkan aksi besar-besaran.
“Kalau PT KDA tetap diam, kami akan turun. Minimal 500 orang per desa. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal martabat,” tegasnya.
Dugaan wanprestasi ini menambah daftar persoalan yang membelit PT KDA. Di satu sisi, perusahaan digugat warga karena mencemari udara dengan cerobong bocor. Di sisi lain, ia dituding ingkar janji atas perjanjian legal yang seharusnya menguntungkan desa.
Hingga kini, pihak PT Kresna Duta Agrosindo (KDA) belum memberikan penjelasan terbuka. Sementara, 13 desa terus menunggu hak mereka yang tertahan, dan masyarakat menanggung dua beban sekaligus: lingkungan yang tercemar, serta janji perusahaan yang tak kunjung ditepati.
Jambi Daily masih berusaha menghubungi manajemen PT Kresna Duta Agrosindo untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait persoalan ini.
Catatan redaksi: Berita ini akan diperbarui segera setelah PT Kresna Duta Agrosindo memberikan keterangan resmi.***













