EKBIS

PT KDA Ingkar Janji, Dana Bagi Hasil Tak Ditransfer Lebih dari 5 Tahun, 13 Desa Ancam Demo

×

PT KDA Ingkar Janji, Dana Bagi Hasil Tak Ditransfer Lebih dari 5 Tahun, 13 Desa Ancam Demo

Sebarkan artikel ini

JAMBI DAILY. COM– Konflik antara PT KDA dan 13 desa penerima dana bagi hasil kembali memanas, setelah pemberitaan Jambi Daily menyorot pembayaran yang macet lebih dari lima tahun. Perusahaan terus memanen hasil kebun desa, namun tidak pernah mentransfer dana bagi hasil ke kas desa. Kepala desa dan pemuda kini mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ratusan warga jika PT KDA tidak segera menunaikan kewajibannya.

Sandra Can Indra (SCI), Kepala Desa Muara Kibul,mewakili 13 desa lainnya menegaskan, “Kami sudah berulang kali menagih ke PT KDA, bahkan mengadu ke DPRD dan Bupati, tapi tidak ada respons. Warga mulai mempertanyakan hak mereka, sementara kami dituding menggelapkan dana yang sebenarnya tidak pernah kami terima.”

SCI menambahkan, “Jika perusahaan tetap membisu, kami tidak akan tinggal diam. Ini soal hak masyarakat yang dijadikan bahan panen pihak lain.”

Dukungan datang dari pemuda setempat. Taufik, koordinator pemuda Tabir, menyatakan, “Kami akan menurunkan minimal 30 orang per desa untuk aksi damai menuntut hak kami. Jika seluruh desa ikut, jumlahnya bisa lebih dari 300 orang.”

Ke-13 desa yang menuntut pembayaran dana bagi hasil adalah: Sungai Tabir, Muara Kibul, Tanjung Putus, Kandang, Kota Raja, Rejo Sari, Air Batu, Bungo Tanjung, Rawa Jaya, Sungai Sahut, Sri Sembilan, Bukit Subur, dan Sungai Bulian.

Upaya Jambi Daily mengonfirmasi PT KDA melalui pesan WhatsApp kepada manajer perusahaan hingga kini belum mendapat tanggapan.

Kepala desa dan pemuda berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik tidak meluas dan hak masyarakat tidak lagi diabaikan.(nzr)