EKBIS

13 Desa Bentuk Forum Kades PT KDA, Siapkan Jalur Mediasi hingga Aksi

×

13 Desa Bentuk Forum Kades PT KDA, Siapkan Jalur Mediasi hingga Aksi

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY. COM– Persoalan dana bagi hasil Tanah Kas Desa (TKD) antara PT KDA dan 13 desa di Tabir Raya kembali memanas. Jumat (19/9/2025), para kepala desa yang memiliki TKD bermitra dengan PT KDA menggelar rembuk di salah satu rumah makan di Kota Bangko.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membentuk wadah perjuangan bernama Forum Kades PT KDA Kabupaten Merangin. Forum ini diketuai oleh Adi Kumala, Kepala Desa Kandang (Kecamatan Tabir), dengan Damsek, Sekdes Muaro Kibul (Kecamatan Tabir Barat) sebagai sekretaris, serta Swarno, Kepala Desa Bungo Tanjung (Kecamatan Tabir Selatan) sebagai bendahara.

Selain membentuk forum, rapat juga menyepakati langkah strategis. Tahap pertama, Forum Kades akan menempuh jalur persuasif dengan menyurati Bupati Merangin agar memediasi 13 desa tersebut dengan pihak PT KDA. Namun, apabila upaya mediasi pemerintah tidak menghasilkan titik temu, maka langkah berikutnya adalah aksi turun ke jalan dengan mengerahkan massa.

Ketua Forum, Adi Kumala, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena hak desa sudah terlalu lama diabaikan.

“Ya, hari ini kami para kepala desa yang tergabung dalam 13 desa mengadakan pertemuan untuk menyikapi persoalan tanah kas desa yang dikuasai PT KDA. Sama-sama kita ketahui sudah lima tahun lebih hasil kebun tidak pernah lagi masuk ke rekening desa. Untuk itu, kami ambil langkah dengan membentuk forum agar masalah ini bisa dituntaskan,” ujarnya seusai pertemuan.

Adi Kumala juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah ada komunikasi dengan humas PT KDA. Namun, pembicaraan saat itu tidak mencapai kesepakatan karena posisi kepala daerah masih dijabat Penjabat (Pj) Bupati.

“Sekarang bupati sudah definitif, maka kami coba lagi menyelesaikan secara persuasif. Tapi jika masih menemui jalan buntu, sebagai Ketua Forum saya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk mengambil langkah-langkah. Ini menyangkut hak masyarakat dan hak bagi desa kami,” tegasnya.

Dukungan penuh datang dari kalangan pemuda Tabir. Sukma Taufik, tokoh pemuda Tabir, menyatakan pihaknya siap berdiri di belakang para kepala desa.

“Pemuda akan ikut bergerak. Jika perusahaan masih membisu, kami siap menurunkan massa dari tiap desa. Ini soal hak rakyat yang sudah bertahun-tahun terabaikan,” kata Sukma Taufik.

Diberitakan sebelumnya, PT KDA terus melakukan pemanenan di kebun TKD milik 13 desa. Namun, dana bagi hasil yang menjadi hak desa sudah lebih dari lima tahun tidak pernah ditransfer. Padahal kewajiban tersebut merupakan bagian dari perjanjian resmi antara Bupati Merangin saat itu, Rotani Yutaka, dengan Direktur PT KDA, Daud Dharsono, yang diketahui Gubernur Jambi, Drs. H. Abdurrahman Sayoeti.(nzr)