JAMBIDAILY.COM – Upaya penagihan ke rekanan atas pengembalian temuan BPK 2024 terus dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Tebo.
Setelah melalui upaya menyurati para rekanan, akhirya pihak Dinas PUPR Tebo mengajukan permintaan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk membantu penagihan.
Kepala Dinas PUPR Tebo, Hendry Nora, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan SKK ke Kejari Tebo untuk menindaklanjuti temuan BPK yang belum diselesaikan oleh rekanan.
“Iya, kami sudah menyampaikan permintaan SKK ke Kejari untuk dapat menagih temuan BPK tahun 2024,” ujar Hendry Nora, dilansir dari media partner jambidaily.com (jambiprima.com), Sabtu 20 September 2025.
Dia berharap, melalui langkah ini dapat mempercepat pengembalian kerugian negara dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hary Sugiarto, menyampaikan bahwa penagihan terhadap temuan BPK telah dilakukan secara resmi melalui surat kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa OPD telah mulai mengembalikan dana secara bertahap, namun penagihan akan tetap dilakukan hingga seluruh temuan ditindaklanjuti.
“Kalau pun nanti tidak ada progres, tetap akan kita tagih terus,” tegas Hary Sugiarto, Jumat (19/9/2025). ***













