editorial: Nazarman
Ketegangan antara DPRD dan Pemkab Merangin semakin menajam. Usulan-usulan dewan yang seharusnya menjadi saluran aspirasi masyarakat kerap tak terakomodir. Kekecewaan itu kini berubah menjadi sikap tegas: reses dewan direncanakan ditiadakan, dan pengawasan akan dilakukan lebih ketat, bukan hanya pada proyek fisik, tetapi pada seluruh kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua I DPRD Merangin, Tri Herman Ependi, menegaskan perlunya setiap pihak kembali bekerja sesuai tupoksi. “Kalau pemerintah ingin membuktikan diri bersih, silakan. Tetapi pemerintahan yang benar-benar bersih tanpa noda hampir mustahil,” katanya lugas. Ungkapan ini tidak sekadar keluhan, melainkan sebuah peringatan keras bahwa DPRD akan mengawasi langkah eksekutif lebih dalam.
Namun, pengawasan yang dimaksud jelas tidak sebatas pada proyek fisik yang terlihat kasat mata. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan: mulai dari proses tender, mekanisme penunjukan rekanan, hingga praktik-praktik yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Desas-desus tentang adanya “fee sekian persen” dari setiap proyek, hingga keberadaan sosok “Mister X” yang disebut-sebut menjadi tangan kanan pimpinan eksekutif dalam mengatur pembagian proyek, adalah isu-isu yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Di sinilah pengawasan DPRD menemukan relevansinya. Jika legislatif konsisten menelusuri celah-celah rawan penyalahgunaan, maka peran check and balance benar-benar berjalan. Pengawasan yang tajam bukanlah bentuk permusuhan, melainkan mekanisme demokrasi untuk memastikan bahwa anggaran dan kebijakan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Editorial ini berpandangan, pemerintah daerah harus menyikapi sikap DPRD bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra kritis yang mengingatkan. Pemerintahan tanpa noda memang mustahil, tetapi komitmen untuk meminimalisir noda itulah yang harus diuji.
Ketegangan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki relasi eksekutif dan legislatif. Jika kedua belah pihak sepakat menegakkan integritas sesuai peran masing-masing, maka masyarakat Merangin akan mendapatkan manfaat nyata: pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.***











