NUSANTARA

Reforma Agraria Jadi Solusi Pembangunan Berkeadilan

×

Reforma Agraria Jadi Solusi Pembangunan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi.

Pembangunan, katanya, harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, dalam setiap kebijakan pembangunan ada kelompok yang harus diperhatikan secara serius: petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat.

“Mereka juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegasnya, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta Kamis (24/9/2025), dilansir dari laman infopublik.id.

Reforma Agraria, lanjut Nusron, tidak hanya sebatas pembagian atau redistribusi tanah. Program ini juga menyangkut bagaimana masyarakat bisa memperoleh akses terhadap pemanfaatan tanah untuk kesejahteraannya.

“Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN mengingatkan, setiap jengkal tanah di Indonesia adalah amanah yang tidak boleh dibiarkan telantar.

“Tanah yang terbengkalai bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sosial. Karena itu, harus ditata ulang agar bermanfaat bagi rakyat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menegaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar. Menurutnya, ada lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan dan pada akhirnya menjadi tidak produktif.

“Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” paparnya.

Langkah ini, kata Nusron, bukan semata untuk pemerataan kepemilikan, tetapi juga sebagai instrumen agar pembangunan tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Lahan Dimanfaatkan untuk Program Prioritas

Selain itu, tanah yang tidak produktif diarahkan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah. Nusron menyebutkan, tanah telantar bisa dimanfaatkan untuk program swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan perumahan rakyat.

“Misalnya, program pembangunan Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Reforma Agraria bisa mendukung percepatan program tersebut dengan menyediakan lahan yang sesuai,” jelasnya.

Dengan begitu, Reforma Agraria tidak hanya menyentuh persoalan ketimpangan agraria, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan nasional di berbagai sektor strategis.

Nusron menekankan, tujuan besar Reforma Agraria adalah menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerataan penguasaan tanah akan memperkuat basis ekonomi rakyat sekaligus menekan potensi konflik agraria.

“Reforma Agraria adalah solusi atas ketimpangan agraria sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan. Ujungnya jelas: menyejahterakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Kebijakan Reforma Agraria juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Dua di antaranya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi untuk memperkuat persatuan nasional serta mencapai swasembada pangan dan energi melalui pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal.

Dengan demikian, Reforma Agraria menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi juga seluruh rakyat dari berbagai lapisan.

Di hadapan peserta upacara HANTARU, Nusron menegaskan bahwa tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan juga basis kehidupan masyarakat.

Oleh sebab itu, tanah harus dikelola secara adil, produktif, dan berkelanjutan.

Menteri ATR/BPN menambahkan, reforma bukan berarti merampas hak sah, melainkan menata agar pemanfaatan tanah lebih optimal.

“Setiap tanah yang ada di Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri, menurut Nusron Wahid, terus memperkuat fungsi pelayanan publik di bidang pertanahan. Birokrasi dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam proses legalisasi dan redistribusi aset tanah.

Selain itu, penguatan pengawasan dan digitalisasi data pertanahan menjadi prioritas agar tata kelola lahan lebih transparan dan akuntabel.

Upacara HANTARU 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan. Nusron mengingatkan jajarannya agar tidak hanya bekerja sebagai birokrat, tetapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat.

“Pembangunan harus menyejahterakan, bukan menyisakan masalah baru. Tugas kita adalah memastikan Reforma Agraria berjalan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.

Peringatan Hantaru 2025 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan arah kebijakan pertanahan nasional.

ifp.id/wandi