POLHUKAM

Insiden Renah Alai: Pemkab Bentuk Tim Terpadu, Kapolres Tegaskan Bukan Konflik Pendatang dan Warga Lokal

×

Insiden Renah Alai: Pemkab Bentuk Tim Terpadu, Kapolres Tegaskan Bukan Konflik Pendatang dan Warga Lokal

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM-Pemerintah Kabupaten Merangin membentuk Tim Terpadu untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, pada Minggu (26/10/2025) lalu.

Bupati Merangin M. Syukur mengatakan, pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mengambil langkah terencana dan terukur guna menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah.

“Kita sudah membentuk Tim Terpadu untuk mengambil langkah-langkah yang terencana dan terukur. Nantinya kedua belah pihak akan kita dudukkan bersama untuk melakukan mediasi. Saya mengajak seluruh tim bekerja lebih keras dan fokus agar situasi di Kabupaten Merangin tetap aman dan damai,” ujar Bupati.

Sebelumnya, peristiwa di Renah Alai sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan isu konflik antara warga pendatang dan warga lokal. Namun, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan konflik antarkelompok masyarakat.

“Peristiwa itu bukan konflik lahan antara warga pendatang dan penduduk lokal, melainkan tindak lanjut dari masyarakat dan Lembaga Adat Depati Seni Udo terkait Peraturan Desa dan Aturan Adat tentang Tanah dan Anak Semang,” jelas Kapolres.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Renah Alai, Hasan Basri, S.Pd.I, yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pelanggaran terhadap aturan adat dan Peraturan Desa mengenai pembukaan lahan pertanian.

“Itu bukan konflik antarwarga, melainkan tindak lanjut dari aturan adat Depati Seni Udo tentang Tanah dan Anak Semang. Ada warga yang melanggar aturan adat terkait pembukaan lahan, sehingga masyarakat adat melakukan tindakan tegas,” ujar Kades.

Kapolres Merangin menambahkan, pasca peristiwa itu, pihaknya telah menerjunkan ratusan personel gabungan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Terkait aksi pengerusakan pondok dan kebun kopi, insiden tersebut terjadi secara spontan saat masyarakat bersama pemerintah desa dan lembaga adat menegakkan peraturan adat. Kami sudah menurunkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi, dan hingga kini situasi aman terkendali,” kata Kapolres, Rabu (29/10/2025).

Kapolres juga membenarkan bahwa Polres Merangin telah menerima dua laporan polisi, masing-masing terkait dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

“Benar, kami sudah menerima dua laporan polisi dan sedang melakukan pendalaman terhadap kedua kasus itu,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang beredar di media sosial.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(nzr)