Editorial:Nazarman
JAMBIDAILY. COM-Video rekaman suara yang diduga Zulhifni, Penjabat Sekda Merangin, viral di media sosial. Dalam rekaman itu terdengar pernyataan bahwa temuan ratusan juta rupiah dari BPK adalah hal biasa. Ucapan tersebut bukan sekadar keliru, tetapi menyesatkan. Ia seolah ingin menormalkan penyimpangan keuangan negara yang justru menjadi sumber bobroknya moral birokrasi.
Temuan BPK terhadap kegiatan swakelola di Dinas PUPR Merangin tahun 2024 jelas bukan hal remeh. Di situ terungkap aliran dana yang mengalir ke kantong pribadi dan baru dikembalikan setelah ketahuan oleh auditor negara. Jika seperti itu masih dianggap “biasa”, maka yang luar biasa adalah cara berpikir pejabat yang kehilangan rasa malu.
Lebih memprihatinkan lagi, sosok yang mengucapkan itu bukan pejabat sembarangan. Zulhifni adalah Pj Sekda Merangin, dan kini tengah mengikuti seleksi calon Sekda definitif. Publik tentu berhak bertanya: bagaimana mungkin seseorang yang tengah disorot dalam temuan keuangan justru tampil membela praktik yang seharusnya dikoreksi?
Kini bola berada di tangan penegak hukum. Langkah Aliansi Pemuda Merangin (APM) melaporkan kasus ini ke Polres Merangin harus ditindaklanjuti dengan serius, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik kembali disuguhi drama penegakan hukum setengah hati yang hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi tumpul di hadapan pejabat berpengaruh.
Jika aparat penegak hukum benar-benar menjunjung keadilan, maka inilah saatnya membuktikan. Sebab yang sedang diuji hari ini bukan hanya kasus temuan BPK, tetapi wajah hukum dan moral pemerintahan daerah itu sendiri.***











