JAMBIDAILY. COM— Gerak cepat Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Merangin, Selasa (25/11/2025), menguatkan dugaan bahwa proyek-proyek strategis daerah tengah berada dalam pengawasan khusus. Tepat pukul 08.35 WIB, tim yang dipimpin Ketua Kasatgas Wilayah I, Uding Juharudin, langsung menuju RSUD Kolonel Abundjani tanpa basa-basi sebuah pola yang lazim muncul saat KPK menaruh perhatian serius.
Dua Proyek Bernilai Miliar Diperiksa KPK
Sorotan pertama jatuh pada pembangunan gedung CATHLAB senilai Rp1,68 miliar, menggunakan DAK 2025, yang digarap PT Nusantara Gilang Gemilang dan diawasi CV Pradipta Karya Consultant. Tim KPK memeriksa kualitas, progres, serta metode pengerjaan di lapangan.
Tak berhenti di situ, KPK juga meninjau proyek gedung Cytotoxic bernilai Rp1,39 miliar, dikerjakan PT Way Salak dan disupervisi CV Art Cipta Consultant. Keduanya merupakan proyek vital sektor kesehatan bidang yang dalam berbagai daerah kerap ditemukan penyimpangan mulai dari mark-up hingga pengurangan spesifikasi teknis.
Pendampingan dari pegawai Inspektorat bagian Investigasi, Dinkes, ULP, RSUD dan kontraktor menunjukkan bahwa KPK ingin memastikan seluruh pihak terkait berada dalam garis pengawasan ketat.
Pesan Keras KPK: Jangan Bermain dengan Anggaran Negara
Ucapan Uding kepada wartawan terdengar seperti peringatan dini:
“Agar proses pengerjaan menghindari penyimpangan dalam perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan. Pastikan kualitas bangunan terjamin dan selesai tepat waktu.”
Ditambahkannya, KPK selalu memonitor penggunaan anggaran negara. Pernyataan ini mengandung pesan jelas: tidak ada ruang aman bagi praktik kotor dalam proyek pemerintah.
Inspektorat Keberatan Disebut Sidak
Menariknya, saat dikonfirmasi, Plt Inspektur Inspektorat Merangin, Dr. Arzalvery Agus, S.STP, M.Si, justru meminta agar kunjungan tersebut tidak ditulis sebagai “sidak”.
Dalam sambungan telepon, ia mengatakan:
“Bahasa yang pas itu meninjau, bang. Bukan sidak. Nanti abang tulis sidak pula.”
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya:
Mengapa Inspektorat begitu sensitif dengan istilah ‘sidak’?
Padahal, pola kunjungan mendadak, pemeriksaan langsung ke titik proyek, dan ketua tim yang turun sendiri biasanya identik dengan investigasi lapangan.
Ketika diminta menjelaskan agenda dan arahan KPK, Arzalvery justru mengaku tidak ikut mendampingi:
“Yang mendampingi tadi Irban Khusus. Saya lagi menyiapkan pertemuan dengan KPK di aula kantor bupati habis Dzuhur terkait MCV KPK. Untuk arahan lengkap besok abang datang aja, nanti saya panggilkan Irban yang mendampingi.”
Dibalik Kunjungan KPK: Pemeriksaan Rutin atau Ada Sinyal Awal Masalah?
Kunjungan pagi hari, fokus pada dua proyek bernilai besar, dan pendampingan unit-unit kunci (Investigasi, ULP, RSUD) menunjukkan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar monitoring ringan.
Fakta bahwa Inspektorat meminta istilah “sidak” dihindari justru memperkuat kesan bahwa:
Ada sesuatu yang sedang dicermati KPK secara serius.
Mengapa dua proyek ini yang langsung dipilih?
Apa temuan awal KPK di lapangan?
Dan mengapa Inspektorat tidak berada di garda depan dalam pengawalan kunjungan ini?
Semua pertanyaan itu kini menggantung, menunggu jawaban dalam pertemuan resmi Korsupgah KPK di aula kantor bupati.(nzr)













