Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd. (Guru besar UIN STS Jambi)
A. Pendahuluan
Pendidikan inklusif dan multikultural adalah konsep yang sangat penting dalam era global dan digital saat ini.
Pendidikan inklusif merujuk pada proses pendidikan yang memungkinkan semua siswa, tanpa memandang kemampuan, latar belakang, atau kebutuhan khusus, untuk belajar bersama dan mencapai potensi mereka (UNESCO, 2019, hal. 12).
Pendidikan multikultural, di sisi lain, merujuk pada proses pendidikan yang menghargai dan mengakui keberagaman budaya, agama, dan latar belakang siswa (Banks, 2020, hal. 15).
Dalam literatur Arab, konsep pendidikan inklusif dan multikultural dapat ditemukan dalam karya-karya ulama seperti Ibn Khaldun (1332-1406) dan Al-Ghazali (1058-1111). Mereka menekankan pentingnya pendidikan yang inklusif dan multikultural dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera (Al-Attas, 2013, hal. 123). Dengan kata lain, pendidikan inklusif dan multikultural berbasis ekuitas, equalitas, entitas, harnonitas dan heterogenitas.
B. Teori-teori Pendidikan Inklusif dan Multikultural
Beberapa teori yang relevan dengan pendidikan inklusif dan multikultural adalah:
- Teori Konstruktivisme (Vygotsky, 1978, hal. 78) yang menekankan pentingnya interaksi sosial dalam proses belajar.
2.Teori Sosial-Kultural (Bourdieu, 1986, hal. 242) yang menekankan pentingnya konteks sosial dan budaya dalam proses belajar. - Teori Multikulturalisme (Banks, 2020, hal. 20) yang menekankan pentingnya menghargai dan mengakui keberagaman budaya dan latar belakang siswa.
C. Negara yang Sukses Melaksanakan Pendidikan Inklusif dan Multikultural
Beberapa negara yang sukses melaksanakan pendidikan inklusif dan multikultural antara lain:
- Finlandia (OECD, 2019, hal. 56) yang memiliki sistem pendidikan yang inklusif dan multikultural.
- Kanada (Banks, 2020, hal. 30) yang memiliki kebijakan pendidikan multikultural yang kuat.
- Australia (UNESCO, 2019, hal. 67) yang memiliki program pendidikan inklusif dan multikultural yang luas.
D. Karakter Pendidikan Inklusif dan Multikultural
Karakter pendidikan inklusif dan multikultural adalah:
- Inklusif: memungkinkan semua siswa untuk belajar bersama (UNESCO, 2019, hal. 15).
- Multikultural: menghargai dan mengakui keberagaman budaya dan latar belakang siswa (Banks, 2020, hal. 25).
- Demokratis: memungkinkan siswa untuk berpartisipasi dalam proses belajar (Al-Attas, 2013, hal. 125).
- Partisipatif: memungkinkan siswa untuk berpartisipasi dalam proses belajar (Vygotsky, 1978, hal. 80).
E. Kurikulum Pendidikan Inklusif dan Multikultural
Kurikulum pendidikan inklusif dan multikultural harus:
- Menghargai keberagaman budaya dan latar belakang siswa (Banks, 2020, hal. 35).
- Memperhatikan kebutuhan khusus siswa (OECD, 2019, hal. 58).
- Menggunakan metode pembelajaran yang beragam (UNESCO, 2019, hal. 70).
F. Pendidikan Inklusif dan Multikultural di Era Global dan Digital
Pendidikan inklusif dan multikultural di era global dan digital harus:
- Menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aksesibilitas (Al-Faruqi, 2015, hal. 145).
- Menghargai keberagaman budaya dan latar belakang siswa (Banks, 2020, hal. 40).
- Memperhatikan kebutuhan khusus siswa (Al-Qaradawi, 2012, hal. 156).
G. Tujuan Utama Pendidikan Inklusif dan Multikultural
Tujuan utama pendidikan inklusif dan multikultural adalah:
- Meningkatkan kualitas pendidikan (UNESCO, 2019, hal. 72).
- Meningkatkan aksesibilitas pendidikan (OECD, 2019, hal. 60).
- Menghargai keberagaman budaya dan latar belakang siswa (Banks, 2020, hal. 45).
H. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Multikultural di Indonesia
Penyelenggaraan pendidikan inklusif dan multikultural di Indonesia harus:
- Menggunakan standar pengelolaan dan pembelajaran yang inklusif dan multikultural (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2013).
- Memperhatikan kebutuhan khusus siswa (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003).
- Menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aksesibilitas (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010).
I. Pentingnya Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif sangat penting untuk menciptakan kesetaraan (equality) dan keadilan (equity) dalam masyarakat (Banks, 2020, hal. 50).
Pendidikan inklusif memungkinkan semua siswa untuk belajar bersama dan mencapai potensi mereka, tanpa memandang kemampuan, latar belakang, atau kebutuhan khusus (UNESCO, 2019, hal. 75).
J. Kesimpulan
Pendidikan inklusif dan multikultural adalah konsep yang sangat penting dalam era global dan digital saat ini. Pendidikan inklusif memungkinkan semua siswa untuk belajar bersama dan mencapai potensi mereka, tanpa memandang kemampuan, latar belakang, atau kebutuhan khusus.
Pendidikan multikultural menghargai dan mengakui keberagaman budaya dan latar belakang siswa.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan inklusif dan multikultural sangat penting untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan inklusif dan multikultural harus menggunakan standar pengelolaan dan pembelajaran yang inklusif dan multikultural, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aksesibilitas.
Dengan demikian, pendidikan inklusif dan multikultural dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan layanan pendidikan khusus, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan sejahtera serta dapat hidup secara harmonis dalam keragaman entitas maupun heterogenitas.
Referensi:
- Al-Attas, S. M. N. (2013). Islam and the Philosophy of Science. International Institute of Islamic Thought and Civilization.
- Al-Faruqi, I. R. (2015). Islam and the West: The Encounter of Civilizations. International Institute of Islamic Thought and Civilization.
- Al-Ghazali. (1058-1111). Ihya’ Ulum al-Din.
- Al-Qaradawi, Y. (2012). Islam and the Challenges of the Modern World. International Institute of Islamic Thought and Civilization.
- Banks, J. A. (2020). Multicultural Education: Issues and Perspectives. Wiley.
- Bourdieu, P. (1986). The Forms of Capital. Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education, 241-258.
- Ibn Khaldun. (1332-1406). Muqaddimah.
- OECD. (2019). Education at a Glance 2019: OECD Indicators.
- UNESCO. (2019). Global Education Monitoring Report.
- Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes.
Jurnal:
- Inclusive Education in Indonesia: A Review of the Literature (Journal of Education and Learning, 2020)
- Multikulturalisme dalam Pendidikan: Sebuah Kajian Teoretis (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2020)
- Pendidikan Inklusif dan Multikultural di Era Digital (Jurnal Teknologi Pendidikan, 2020)
- The Impact of Inclusive Education on Student Achievement (International Journal of Inclusive Education, 2019)
- Multikulturalisme dan Pendidikan: Sebuah Kajian Empiris (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2019)
Regulasi:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia













