banner 120x600
banner 120x600
NUSANTARA

Huntara Mulai Dibangun di Aceh, Prioritaskan Korban Rumah Rusak Berat

×

Huntara Mulai Dibangun di Aceh, Prioritaskan Korban Rumah Rusak Berat

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mempercepat pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana, seiring intensifnya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pembangunan Huntara diprioritaskan bagi korban dengan kategori rumah rusak berat dan rumah hilang, serta dilakukan melalui skema relokasi ke lokasi yang aman dari potensi bencana lanjutan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan konsep Huntara di Aceh telah difinalkan bersama BNPB dan kini memasuki tahap implementasi di sejumlah wilayah terdampak.

“Konsep Huntara kita sudah final dan selaras dengan desain BNPB. Ada beberapa opsi desain yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, dan saat ini BNPB juga sudah mulai melakukan pembangunan di beberapa daerah,” ujar Aznal Zahri saat ditemui di Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Aceh, dilansir dari infopublik.id Rabu 24 Desember 2025.

Ia menyebutkan, pembangunan awal telah berlangsung di sejumlah titik, antara lain Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan kawasan Aceh Utara. Bahkan di Pidie Jaya, material bangunan telah masuk dan proses konstruksi sudah berjalan.

“Di Pidie Jaya, bahan bangunan sudah tersedia dan pekerjaan sudah dimulai. Hari ini ditargetkan pemasangan atap dan dinding. Proses pembangunan Huntara relatif cepat, bisa tiga hari hingga sepuluh hari, tergantung jumlah unit yang dibangun,” jelasnya.

Menurut Aznal, jumlah unit Huntara di setiap lokasi ditentukan berdasarkan data dampak korban bencana yang dihimpun pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut disusun by name, by address, dan menjadi dasar utama penyaluran bantuan hunian sementara.

“Prioritas utama adalah warga dengan rumah rusak berat, rumah hilang, dan mereka yang harus direlokasi. Data kebutuhan kami terima dari bupati dan wali kota, termasuk kesiapan lahan yang clear dan clean,” ujarnya.

Ia menegaskan, BNPB juga telah menyurati pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan relokasi sekaligus data calon penghuni. Hal ini penting agar pembangunan tepat sasaran dan hunian yang dibangun benar-benar ditempati oleh korban bencana.

“Tidak mungkin Huntara dibangun tanpa kejelasan siapa yang akan menempati. Ini hunian relokasi, sehingga tidak boleh dibangun di lokasi yang masih rawan bencana,” tegas Aznal.

Dalam proses penentuan lokasi, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan area yang dipilih berada di zona aman dan tidak berpotensi menimbulkan bencana baru.

“Pemilihan lokasi sepenuhnya harus memperhatikan aspek keselamatan. Idealnya menggunakan lahan pemerintah atau lahan desa yang bisa dipinjamkan sementara, sambil menunggu pembangunan hunian tetap,” katanya.

Aznal menambahkan, pembangunan Huntara bersifat sementara sambil menunggu realisasi hunian tetap (Huntap). Saat ini, pendataan Huntap juga telah dimulai, termasuk rencana pembangunan ribuan unit di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, dengan catatan utama kesiapan lahan.

“Huntara ini memang untuk menunggu Huntap. Karena itu, pendataan dan kesiapan lahan menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran,”pungkasnya. ***

ifp.id/pasha Yuda Ernowo

Tinggalkan Balasan