banner 120x600
banner 120x600
NUSANTARA

Pemkab Tanah Datar Sumbar Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

×

Pemkab Tanah Datar Sumbar Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, serta menetapkan masa transisi darurat pemulihan pascabencana hingga akhir Juli 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan terkoordinasi.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan bahwa masa transisi dimulai sejak 28 Desember 2025 dan difokuskan pada percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, termasuk penyediaan hunian, pemulihan infrastruktur, dan pelayanan dasar.

“Untuk tujuh bulan ke depan, pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat pemulihan pascabencana agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Bupati Tanah Datar saat rapat evaluasi sekaligus menutup masa tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Gedung Indo Jolito Batusangkar, dilansir dari infopbulik.id, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Basarnas, PMI, relawan, dan berbagai pihak telah melakukan upaya penanganan darurat bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak dalam penanganan bencana di Tanah Datar.

Dalam masa transisi ini, pembangunan hunian menjadi salah satu prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan sebanyak 555 unit Hunian Sementara (Huntara), namun setelah proses verifikasi, sebanyak 129 unit dinyatakan memenuhi persyaratan, terutama terkait ketersediaan lahan yang disiapkan nagari terdampak.

Hingga saat ini, progres pembangunan Huntara telah mencapai sekitar 40 persen dan telah dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, sebelum dilanjutkan ke Kecamatan Batipuh Selatan.

Selain Huntara, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) juga dipercepat dan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (Perkim LH), terdapat 34 unit rumah yang masuk kategori rusak berat dan akan dibangun Huntap.

Terkait kondisi pengungsi, jumlah warga yang mengungsi terus mengalami penurunan. Dari hampir 6.000 jiwa pada awal kejadian, saat ini tercatat sebanyak 413 jiwa yang masih dalam pemantauan di dua kecamatan dan telah berada dalam kondisi mandiri, dengan sebagian warga lainnya kembali ke rumah keluarga atau ke rumah yang telah dibersihkan dari material banjir.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.

Masa transisi darurat pemulihan ini diharapkan menjadi fase strategis untuk menata kembali kehidupan masyarakat terdampak, mempercepat pemulihan infrastruktur, serta memperkuat mitigasi bencana guna mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang. ***

prokopim-fan/ris/ifp.id

Tinggalkan Balasan