banner 120x600
banner 120x600
EKBIS

Dibayar 100 Persen, Pekerjaan Belum Rampung: Taman Kota Merangin Rp3 Miliar Disorot

×

Dibayar 100 Persen, Pekerjaan Belum Rampung: Taman Kota Merangin Rp3 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM-Proyek taman kota dengan nilai kontrak lebih dari Rp3 miliar kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembayaran proyek tersebut telah dilakukan 100 persen, sementara di lapangan masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan prosedur, disiplin anggaran, dan akuntabilitas pengelolaan proyek publik.

Kondisi tersebut dibenarkan langsung oleh Muzadir, konsultan pengawas proyek taman kota, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia tidak membantah bahwa pembayaran penuh telah dilakukan meskipun pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

“Benar, kegiatan taman kota tersebut sudah kita bayar penuh,” ujar Muzadir.

Menurut Muzadir, pembayaran penuh dilakukan dengan alasan adanya perubahan pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait persoalan pemindahan tiang listrik milik PLN yang menghambat pekerjaan hampir satu bulan pada tahap awal.
Ia menjelaskan, komunikasi antara pihak PLN dan pemerintah daerah sempat tidak menemukan kejelasan, hingga persoalan tersebut akhirnya dimediasi langsung oleh bupati.

“Itu yang menghambat proses awal pekerjaan. Hampir satu bulan komunikasi tidak ada kejelasan antara PLN dengan pihak pemerintah. Kemarin sampai dimediasi oleh bupati,” ungkapnya.

Akibat belum dipindahkannya tiang listrik tersebut, pemotongan pohon besar di pinggir jalan tidak dapat dilakukan, sehingga pekerjaan lanjutan ikut tertunda. Namun saat ditanya item pekerjaan apa saja yang dihilangkan, digeser, atau disesuaikan akibat perubahan itu, Muzadir mengaku belum memperoleh gambaran final.

“Item pekerjaan yang dihilangkan atau digeser saya belum dapat gambaran finalnya, karena saya masih di luar,” katanya.

Keterangan ini justru menimbulkan persoalan mendasar: bagaimana pembayaran 100 persen dapat dilakukan ketika perubahan pekerjaan belum jelas dan sebagian item masih tersisa.

Sorotan semakin menguat setelah Darman, konsultan perencana proyek, membeberkan komposisi penggunaan anggaran yang dinilai signifikan pada sejumlah item.
“Sekitar 60 persen dari total anggaran habis untuk pengadaan,” ujar Darman.

Selain itu, sekitar 20 persen anggaran dialokasikan untuk struktur spot foto. Sementara pengadaan jam taman menyerap sekitar 15 persen dari total anggaran, atau setara lebih kurang Rp430 juta.

Saat disinggung soal tingginya nilai pengadaan jam tersebut, Darman menyebut hal itu disebabkan oleh spesifikasi teknis.

“Jam itu memang mahal. Pertama, dia elektrik, dan juga hidden,” jelasnya.

Namun hingga kini, rincian spesifikasi teknis, analisa harga satuan, maupun pembanding harga dari item-item bernilai besar tersebut belum dibuka secara transparan kepada publik.

Ironisnya, proyek taman kota ini berdiri tepat di antara Kantor Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Merangin dua institusi penegak hukum. Di ruang yang secara simbolik berada dalam pengawasan hukum itu, justru muncul praktik pembayaran penuh pada proyek yang belum sepenuhnya selesai.

Untuk memperoleh penjelasan dari pihak teknis pemerintah daerah, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Prasetio Nugroho Ilyas Oo. Namun saat didatangi ke kantornya pada Jumat (2/1/2026), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya lanjutan melalui sambungan telepon seluler juga tidak membuahkan hasil karena nomor yang biasa digunakan tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR maupun PPK proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pembayaran 100 persen, mekanisme perubahan pekerjaan, serta kepastian penyelesaian item-item yang masih tersisa.
Dengan nilai miliaran rupiah yang telah dibayarkan lunas, proyek taman kota ini kini tidak lagi sekadar soal ruang terbuka hijau, melainkan telah menjadi ujian nyata atas komitmen transparansi, kepatuhan prosedur, dan disiplin anggaran Pemerintah Kabupaten Merangin.(*)

Tinggalkan Balasan