JAMBIDAILY.COM – Kondisi ruas jalan Lubuk Mentilin–Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, kian memprihatinkan dan berada di ambang keterputusan. Jalan penghubung antarwilayah tersebut rusak parah dan nyaris putus, memaksa warga menempuh jarak sekitar 9 kilometer selama enam hingga tujuh jam. Situasi ini memicu kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap infrastruktur dasar masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan dipenuhi lumpur tebal, amblas di sejumlah titik, serta kubangan dalam yang kerap menjebak kendaraan berjam-jam. Saat hujan turun, kondisi semakin parah dan ruas jalan praktis lumpuh total. Kendaraan roda empat tak bisa melintas, sementara sepeda motor harus didorong bergantian oleh warga.
“Kalau hujan, jangan harap bisa cepat. Kadang berangkat pagi, baru sampai sore. Itu pun kalau tidak terjebak,” keluh seorang warga Lubuk Mentilin. Menurut warga, kondisi tersebut telah berlangsung lama tanpa perbaikan berarti, meski keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah.
Kerusakan jalan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Lubuk Mentilin, Tanjung Kasri, dan Renah Kemumu, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Aktivitas ekonomi lumpuh, hasil kebun sulit keluar, harga kebutuhan pokok melonjak, dan akses ke layanan kesehatan serta pendidikan menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi darurat, warga bahkan terpaksa menandu pasien atau berjalan kaki berjam-jam demi mencari pertolongan.
M Yansen, warga Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, mengatakan kondisi masyarakat setempat sudah sangat memprihatinkan akibat kerusakan jalan yang tak kunjung ditangani.
“Kondisi kami di sini sudah sangat susah. Jalan rusak parah, mau bawa hasil kebun sulit, mau belanja kebutuhan apalagi sebentar lagi mau puasa juga susah. Yang paling kami takutkan, kalau ada yang sakit dan darurat harus dibawa keluar. Jalan seperti ini, nyawa orang bisa jadi taruhannya,” ujarnya.
Pernyataan warga tersebut menegaskan bahwa kerusakan ruas Lubuk Mentilin–Tanjung Kasri bukan sekadar persoalan kenyamanan perjalanan, melainkan menyangkut keselamatan dan hak dasar warga negara di Kabupaten Merangin. Dalam konteks ini, pembiaran jalan rusak menempatkan pemerintah daerah, termasuk kepala daerah Kabupaten Merangin, pada posisi yang tidak bisa menghindar dari pertanggungjawaban. Penentuan prioritas pembangunan, alokasi anggaran, hingga keputusan penanganan darurat berada di bawah kendali kebijakan eksekutif daerah.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah penanganan yang serius di lapangan. Tidak ada penguatan badan jalan sementara, tidak ada pembukaan jalur alternatif, dan tidak ada kejelasan jadwal perbaikan permanen. Pemerintah dinilai lebih banyak hadir dalam wacana, namun absen dalam tindakan nyata.
Kondisi ruas Lubuk Mentilin–Tanjung Kasri di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, memperlihatkan wajah ketimpangan pembangunan infrastruktur. Di tengah gencarnya narasi pembangunan dan konektivitas, masih ada wilayah yang harus membayar jarak pendek dengan waktu tempuh berjam-jam.
Warga berharap pemerintah daerah Kabupaten Merangin segera turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah nyata serta terukur untuk memulihkan akses jalan tersebut. Jika penanganan terus ditunda, ruas Lubuk Mentilin–Tanjung Kasri dikhawatirkan benar-benar terputus dan kian memperparah keterisolasian warga. (*)















