banner 120x600
banner 120x600
IPTEK

Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli di SMP Negeri 4 Merangin, Dana BOS Miliaran Dipertanyakan

×

Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli di SMP Negeri 4 Merangin, Dana BOS Miliaran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Sejumlah wali murid mengeluhkan maraknya pungutan yang dinilai memberatkan di SMP Negeri 4 Merangin. Praktik tersebut disebut sudah berlangsung lama dan dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan.

Keluhan itu disampaikan oleh beberapa wali murid kepada Jambi Daily, Rabu (14/01). Mereka menilai pungutan yang dilakukan pihak sekolah sudah tidak wajar untuk ukuran sekolah negeri.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap ada guru yang pensiun, siswa selalu diminta iuran.

“Minimal Rp6.000 per siswa. Dari pesan WhatsApp yang kami terima, tahun ini bahkan diminta Rp12.000 karena ada dua guru yang pensiun,” ujar sumber tersebut.

Tak hanya itu, pungutan juga diberlakukan untuk kegiatan Pramuka. Setiap kali pertemuan, siswa diminta membayar sebesar Rp3.000.

“Yang ikut maupun yang tidak ikut Pramuka tetap diwajibkan membayar. Ini jelas memberatkan,” keluhnya.

Selain itu, ketika terjadi musibah kematian, siswa juga kembali diminta mengumpulkan uang dengan alasan solidaritas.

“Memang jumlahnya tidak besar, tapi pungutan dilakukan terus-menerus. Apalagi murid di SMP Negeri 4 Merangin jumlahnya lebih dari 1.300 orang. Praktik ini sudah lama terjadi,” tambahnya.

Hitung-hitungan Pungutan Capai Puluhan Juta
Jika dihitung secara sederhana, nilai pungutan tersebut berpotensi sangat besar.

Untuk iuran pensiun guru saja misalnya:
1.300 siswa x Rp6.000 = Rp7.800.000 untuk satu guru pensiun
Karena tahun ini ada dua guru pensiun dengan iuran Rp12.000 per siswa:
1.300 siswa x Rp12.000 = Rp15.600.000
Sementara untuk kegiatan Pramuka, setiap pertemuan dipungut Rp3.000 per siswa. Jika kegiatan dilakukan empat kali dalam sebulan, maka:
Rp3.000 x 4 pertemuan = Rp12.000 per siswa per bulan
Rp12.000 x 1.300 siswa = Rp15.600.000 per bulan
Dalam satu semester saja, potensi uang yang terkumpul dapat mencapai:
Rp15.600.000 x 6 bulan = Rp93.600.000

Jika seluruh pungutan tersebut digabungkan dalam satu tahun ajaran, total uang yang dikumpulkan dari siswa bisa mencapai ratusan juta rupiah. Besarnya angka ini memunculkan dugaan potensi penyalahgunaan dana.

“Kami tidak pernah diberi laporan penggunaan uang itu. Tiba-tiba diminta, kami bayar, selesai. Tidak ada transparansi,” ujar wali murid.

Bertentangan dengan Regulasi
Praktik pungutan di sekolah negeri sejatinya bertentangan dengan aturan.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menjamin pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya.

Karena itu, pungutan dengan dalih apa pun di sekolah negeri berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Sekolah negeri sudah dibiayai melalui dana BOS. Seharusnya tidak ada lagi alasan memungut uang dari murid,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

Dana BOS Miliaran Dipertanyakan

Selain persoalan pungutan, wali murid juga mempertanyakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Merangin.

Dengan jumlah siswa sekitar 1.300 orang, sekolah tersebut diperkirakan menerima dana BOS sangat besar.

Jika merujuk pada besaran dana BOS jenjang SMP sekitar Rp1.100.000 per siswa per tahun, maka estimasinya:
1.300 siswa x Rp1.100.000 = Rp1.430.000.000 per tahun
Artinya, setiap tahun sekolah menerima lebih dari Rp1,4 miliar dana operasional dari pemerintah.

Dengan dana sebesar itu, seharusnya kegiatan seperti Pramuka maupun kegiatan kesiswaan lain dapat dibiayai tanpa harus memungut uang dari siswa.

“Kalau dana BOS saja miliaran, kenapa masih minta uang ke murid?” tanya wali murid.

Upaya Konfirmasi Kepala Sekolah
Untuk keberimbangan berita, Jambi Daily telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMP Negeri 4 Merangin, Sisca Yuliasary.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (15/01). Meski nada panggil terdengar aktif, panggilan tersebut tidak diangkat.

Jambi Daily juga telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp ke nomor yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan atau jawaban.

Karena itu, Jambi Daily belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait keluhan pungutan yang disampaikan para wali murid.

Desak Audit

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Mereka mendesak agar dilakukan audit terhadap pengelolaan dana BOS serta seluruh pungutan yang selama ini dibebankan kepada siswa.

“Kami hanya ingin transparansi dan penghentian pungutan. Sekolah negeri seharusnya tidak memberatkan murid,” tegas para wali murid.

Hingga berita ini ditayangkan, Jambi Daily masih membuka ruang klarifikasi dari pihak SMP Negeri 4 Merangin maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.(nzr)

Tinggalkan Balasan