banner 120x600
banner 120x600
EKBIS

Proyek Drainase Rp1,5 Miliar di Merangin Gagal Fungsi

×

Proyek Drainase Rp1,5 Miliar di Merangin Gagal Fungsi

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM– Proyek penanganan drainase di Jalan Rang Kayo Hitam, tepat di depan Hotel Kanaan, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum genap satu bulan selesai dikerjakan, drainase tersebut terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam paket pekerjaan itu, selain pembangunan drainase dan pemasangan gorong-gorong pracetak, terdapat pula item pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 500 meter. Namun persoalan utama justru muncul pada drainase yang seharusnya menjadi komponen vital proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, saluran drainase yang dibangun oleh CV DD Kontraktor terlihat tersumbat di kedua sisi jalan. Air tidak mengalir dan menggenang, sehingga fungsi utama proyek sebagai pengendali limpasan air dinilai belum berjalan maksimal.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan matang atau dengan kualitas pelaksanaan yang kurang baik.

Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni, menilai proyek tersebut sebagai contoh lemahnya mutu pekerjaan yang dibiayai dari uang daerah.

“Baru selesai dikerjakan saja drainasenya sudah tidak berfungsi. Ini menunjukkan ada yang tidak beres, entah dari perencanaan, pemasangan, atau memang kualitas pekerjaannya asal jadi,” tegas Masroni.

Menurutnya, dengan nilai proyek mencapai Rp1,5 miliar, hasil pekerjaan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Anggaran sebesar itu bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Kalau hasilnya seperti ini, jelas sangat merugikan daerah. Pemerintah harus mengevaluasi serius kinerja rekanan dan pengawasnya,” tambahnya.

Sorotan terhadap CV DD Kontraktor bukan kali ini saja. Perusahaan yang sama juga mengerjakan proyek pembangunan Taman Kota eks Kantin PKK yang hingga kini turut menjadi perhatian publik karena diduga bermasalah, baik dari sisi pekerjaan, anggaran maupun kualitas pelaksanaannya.

Rentetan proyek bermasalah yang dikerjakan rekanan yang sama menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penunjukan kontraktor serta lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait.

Klarifikasi Dinas PUPR

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui PPTK Bidang Bina Marga, Efrianto, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (18/01), memberikan penjelasan.

Menurutnya, kondisi drainase yang terlihat tidak mengalir itu bukan karena gagal fungsi, melainkan masih terkendala sisa material bekisting yang belum dibersihkan.

“Sebetulnya bukan tidak berfungsi, tapi karena masih ada bekisting di bawah saluran itu yang belum dibongkar. Jadi bukan tersumbat,” jelas Efrianto.

Ia menerangkan, setelah proses pengecoran terdapat papan triplek sebagai bekisting yang sebagian belum terlepas.

“Sebagian triplek tersebut belum jebol semua, sehingga airnya tidak bisa langsung mengalir. Kalau kita jebol pakai linggis saja, langsung mengalir. Itu hanya persoalan teknis,” tambahnya.

Tanggapan Balik F-BPM

Meski telah ada klarifikasi, Masroni tetap menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap selesai begitu saja.

Menurutnya, baik PPTK, konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh atas kondisi proyek di lapangan.

“PPTK, konsultan pengawas, dan CV DD Kontraktor harus bertanggung jawab. Ini proyek uang rakyat, bukan pekerjaan coba-coba,” tegasnya.

Ia mengaku sejak awal sudah mengingatkan bahwa penggunaan drainase pracetak memiliki risiko tinggi jika pemasangannya tidak tepat.

“Sejak sebelum pekerjaan dimulai saya sudah ingatkan, hati-hati dalam pemasangan pracetak. Kalau salah penanganan, air tidak akan mengalir dan itu akan jadi masalah di kemudian hari,” ujar Masroni.

Menurutnya, hasil yang terlihat saat ini membuktikan bahwa pengawasan dan pelaksanaan proyek memang tidak maksimal.

“Kontrak bahkan sudah diperpanjang sampai 28 Desember, tapi hasilnya bisa kita lihat sendiri. Artinya kualitas pekerjaan benar-benar harus dievaluasi,” tambahnya.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Merangin segera memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh, sehingga proyek yang menelan anggaran besar tersebut benar-benar dapat berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(Nzr)

Tinggalkan Balasan